Sangatta – Dalam upaya memperkuat budaya tertib arsip dan percepatan transformasi digital pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip dan pemanfaatan aplikasi digital, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan bertema “Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim” ini digelar sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil audit internal kearsipan yang telah dilakukan sejak awal tahun. Evaluasi meliputi pengelolaan arsip dinamis, konsistensi penggunaan aplikasi Srikandi, serta komitmen pimpinan terhadap tata kelola arsip yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam penilaiannya, Dispusip menetapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai perangkat daerah terbaik dalam aspek pengelolaan arsip. Sementara untuk kategori pemanfaatan aplikasi Srikandi terbaik, diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), BKPSDM, dan Perkim.
“Melalui audit ini, kami tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja menuju pengelolaan arsip yang lebih modern, efektif, dan akuntabel,” ujar Ayub, perwakilan Dispusip Kutim.
Ia menambahkan bahwa arsip merupakan aset strategis daerah yang menjadi bagian penting dalam memori kolektif serta dasar pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Arsip merupakan aset penting daerah yang berperan sebagai memori kolektif dan dasar pengambilan keputusan pemerintahan,” tegas Ayub.
Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi sosialisasi strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di era digital. Peserta diperkenalkan dengan praktik terbaik penggunaan aplikasi Srikandi sebagai bagian integral dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat proses administrasi, sekaligus menjaga integritas dan efisiensi layanan publik.
Upaya yang dilakukan Dispusip Kutim ini sejalan dengan visi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Dengan adanya audit dan apresiasi rutin, Pemkab Kutim berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan arsip sebagai bagian dari dokumentasi legal dan sejarah pemerintahan.
Melalui transformasi digital dan penguatan sistem informasi, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menciptakan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV).
