TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan Pendekar Idaman Terbaik di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk mendampingi pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik 2026.
Pendamping ini akan membantu pengurus RT menjalankan tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan Pendekar Idaman Terbaik tingkat RT memiliki pola penugasan berbeda dengan pendamping di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Jika pendamping di tingkat tersebut memiliki pola kerja tersendiri, pendamping RT akan bertugas secara ad hoc atau sementara, sesuai tahapan program yang perlu didampingi.
“Jadi, yang di tingkat RT nanti sifatnya ad hoc. Kerjanya bukan per bulan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Pendamping tersebut akan membantu pengurus RT dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, hingga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
Masa tugasnya berakhir setelah seluruh tahapan pendampingan selesai.
Pelaksanaan pendampingan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026, mengikuti tahapan Program RT-Ku Terbaik di masing-masing wilayah.
Untuk proses perekrutan, setiap RT diminta mengusulkan tiga nama calon pendamping.
Para calon selanjutnya akan mengikuti seleksi untuk menentukan satu orang yang bertugas sebagai Pendekar Idaman Terbaik di tingkat RT.
DPMD Kukar menetapkan usia minimal calon pendamping 19 tahun. Calon yang berdomisili di RT tempat penugasan juga menjadi prioritas karena dinilai lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dari sisi pembiayaan, honorarium pendamping dialokasikan melalui anggaran Program RT-Ku Terbaik.
Setiap pendamping akan menerima paket honorarium sebesar Rp3 juta untuk mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
“Jadi nanti kita berikan paket Rp3 juta untuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” tutupnya.
Melalui skema pendampingan ini, DPMD Kukar berharap pengurus RT dapat menjalankan Program RT-Ku Terbaik secara tertib, mulai dari penyusunan rencana hingga pelaporan penggunaan anggaran. Dengan demikian, pelaksanaan program di tingkat lingkungan dapat berjalan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. (Adv/Diskominfo/Kukar).
