Kukar – Pemadaman listrik yang datang silih berganti mulai menjadi “tanda tanya besar” bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). DPRD Kukar berencana memanggil PT PLN untuk meminta penjelasan terkait penyebab gangguan pasokan listrik yang belakangan terjadi secara bergilir di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pemadaman yang terjadi berulang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari PLN. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah terhentinya pasokan listrik disebabkan gangguan teknis, perbaikan jaringan, persoalan ketersediaan energi, bahan bakar pembangkit, atau faktor lainnya. DPRD pun berencana meminta klarifikasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan PLN dan pihak terkait.
“Yang perlu kita tahu apa penyebabnya. Apakah kekurangan bahan bakar seperti batu bara atau ada persoalan lainnya,” kata Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, transparansi mengenai penyebab pemadaman penting agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang simpang siur. Terlebih, listrik telah menjadi kebutuhan mendasar yang menunjang hampir seluruh aktivitas warga, mulai dari kegiatan rumah tangga, pendidikan, usaha, pelayanan publik hingga aktivitas perekonomian.
Ia menilai kondisi kelistrikan di Kukar juga memunculkan pertanyaan tersendiri karena daerah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Kukar dikenal mempunyai sumber energi seperti batu bara hingga minyak dan gas bumi yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi daerah.
“Kita ini kaya sumber daya alam. Ada migas, ada batu bara, dan sumber energi lainnya. Jadi masyarakat tentu bertanya-tanya ketika masih terjadi pemadaman listrik,” ujarnya.
Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab gangguan listrik sebelum memperoleh keterangan resmi dari pihak PLN. Menurutnya, banyak kemungkinan yang dapat menyebabkan pemadaman, termasuk pekerjaan pemeliharaan jaringan, gangguan pada sistem kelistrikan maupun kondisi lain yang mengharuskan pasokan dihentikan sementara.
Karena itu, menurut dia, penjelasan teknis dari PLN diperlukan agar masyarakat memahami kondisi sebenarnya. Keterbukaan informasi juga dinilai dapat mencegah munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan persoalan di lapangan.
“Kalau memang ada aktivitas perbaikan atau faktor teknis yang mengharuskan listrik dimatikan, tentu harus kita ketahui. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa mengetahui apa penyebabnya,” katanya.
Ahmad Yani menambahkan, apabila pemadaman terus terjadi berulang tanpa penjelasan yang memadai, maka persoalan tersebut perlu dievaluasi secara lebih menyeluruh. Evaluasi tidak hanya berkaitan dengan sisi teknis, tetapi juga dapat menyentuh aspek manajemen dan tata kelola pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelanggan PLN selama ini tetap melaksanakan kewajibannya dengan membayar tagihan listrik sesuai ketentuan. Karena itu, pelayanan yang diterima masyarakat juga harus menjadi perhatian. Kepastian pasokan listrik dinilai penting karena gangguan berulang dapat berpengaruh terhadap aktivitas warga maupun pelaku usaha.
Pemadaman yang tidak terduga berpotensi menghambat kegiatan ekonomi, khususnya bagi usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik. Gangguan listrik juga dapat berdampak pada penggunaan perangkat elektronik, layanan komunikasi hingga kegiatan pelayanan masyarakat.
Atas kondisi itu, DPRD Kukar berencana menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak PLN melalui forum RDP. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membedah penyebab gangguan sekaligus mencari langkah penanganan agar persoalan serupa tidak terus terjadi.
“Nanti bisa saja kita RDP-kan dalam waktu dekat. Kita akan undang PLN dan pihak terkait untuk menjelaskan kenapa sering terjadi pemadaman, khususnya di Kukar,” jelasnya.
Dalam RDP nantinya, DPRD berharap memperoleh gambaran mengenai kondisi sistem kelistrikan yang memasok wilayah Kukar, termasuk apabila terdapat kendala pada jaringan, pembangkit, kebutuhan pemeliharaan maupun faktor lainnya. Penjelasan tersebut juga diharapkan disertai langkah konkret untuk meningkatkan keandalan pelayanan.
Ahmad Yani menilai persoalan kelistrikan tidak seharusnya dilihat hanya dari satu sisi. Penyelesaiannya memerlukan komunikasi antara PLN, pemerintah daerah, DPRD dan pihak lain yang berkaitan dengan penyediaan maupun distribusi energi.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang sembari menunggu penjelasan mengenai penyebab pasti pemadaman. Menurutnya, berbagai kemungkinan perlu diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak muncul kesimpulan yang justru menimbulkan kesalahpahaman.
“Kita cari tahu dulu apa masalahnya. Kalau memang faktor teknis, tentu ada penjelasannya. Yang penting masyarakat mendapatkan kepastian dan pelayanan listrik bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(ADV/DPRD/Kukar)
