Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna, dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan Pilkada 2024. Kegiatan dilakukan di gedung DPRD Sidoarjo,Rabu(15/1/2025).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),yang di sampaikan pada Kamis 9 Januari 2025.
Abdillah Nasih selaku Ketua DPRD Sidoarjo, saat memimpin sidang paripurna hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi menyampaikan, bahwa H Subandi dan Hj.Mimik Idayana sebagai calon Bupati-Wakil Bupati 2025-2030.
“Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah,”terangnya.
Berita acara yang dibacakan oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih, menjadi sahnya H Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih 2025-2030.
Sementara H. Subandi Bupati Sidoarjo yang terpilih sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilukada tahun 2024,yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.
” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan kondusif,aman, damai dan pada proses tersebut kita menemukan pilihan kita. Dan hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah di tetapkan oleh KPU Sidoarjo,” ungkapnya.
Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggaraan laik langsung maupun tidak langsung.
“Terima kasih dan penghargaan tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta,Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol PP Pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar,”ucapnya.
Tak lupa Subandi mengajak semua element masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo. Tidak ada lagi lawan yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidoarjo
