Samarinda – Dua kali tertabrak kapal dalam hitungan bulan membuat Jembatan Mahakam I akhirnya ditutup untuk lalu lintas sungai, setidaknya sampai ada kepastian keamanan dari lembaga teknis. Komisi II DPRD Kalimantan Timur dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin malam (28/4/2025) memastikan bahwa keputusan ini diambil demi mencegah tragedi seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara satu dekade silam.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa penutupan alur sungai di bawah jembatan bersifat sementara dan bertujuan agar struktur jembatan benar-benar dipastikan aman pasca-insiden tabrakan kapal pada Sabtu (26/4/2025) lalu. Pilar ke-4 jembatan disebut sebagai titik benturan terbaru.

“Soal kendaraan di atas jembatan, itu ranah Dishub. Tapi untuk sungai, kami minta ditutup dulu demi keselamatan,” ujarnya usai RDP.

Meski keputusan ini berisiko menghambat alur logistik dan ekonomi di Kalimantan Timur, Sabaruddin menilai keselamatan masyarakat jauh lebih utama. Ia bahkan menantang pihak yang keberatan untuk mengajukan penolakan secara tertulis dan siap bertanggung jawab jika terjadi insiden.

“Buat pernyataan saja, bertanda tangan. Tapi kalau terjadi sesuatu mereka bertanggung jawab,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut, kehadiran PT Energi Samudera Logistik (ESL) yang mengoperasikan kapal penabrak pada insiden 26 April diapresiasi. Perusahaan itu menyatakan kesediaannya mengganti kerusakan. Sebaliknya, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS), pelaku tabrakan pada Februari 2025, hanya mengirim perwakilan yang tak bisa mengambil keputusan.

“Untuk PMTS, kami ingin tahu seperti apa mereka mengganti rugi,” kata Sabaruddin.

Fender atau pelindung pilar ke-3 yang rusak akibat insiden Februari diperkirakan butuh anggaran Rp 35 miliar untuk dibangun ulang. Namun, spesifikasi teknis dari pembangunan itu pun belum jelas disampaikan oleh pihak perusahaan.

RDP juga menyepakati agar KSOP, Pelindo, BBPJN, dan Pemprov Kaltim segera menghitung total kerugian, serta mendesak pihak pelaku untuk segera melakukan perbaikan. Barang bukti insiden juga diminta diamankan agar proses penegakan tanggung jawab berjalan transparan.

Dokumen rapat tersebut akan dijadikan dasar berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya, mengingat Jembatan Mahakam I berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.(ADV).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version