Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti2 November 20233

    Final Perda Pengarusutamaan Gender oleh Komisi IV DPRD Kaltim

    Hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa masukan penting yang harus diakomodir.
    Fuji Setyowati
    Fuji Setyowati Wakil KEtua Komisi IV DPRD Kaltim (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (2/11/2023).

    Rakoor kali ini Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

    Sementara itu, Pertemuan tersebut berpusat pada Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan. Hal tersebut dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Pengarusutamaan gender beranggapan hal ini sebagai strategi penting dalam mengatasi kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan.

    Kemudian, Rusman Ya’qub mendampingi wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, yang. Wakil Ketua Komisi IV menyatakan perlunya komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk menjadikan pelaksanaan pengarusutamaan gender lebih aktif dan efisien. Puji Setyowati menjelaskan,

    “Kami tengah melakukan finalisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. Proses finalisasi ini mencakup konsiderasi hingga substansi pasal demi pasal,” Ungkapnya.

    Sementara itu, hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa masukan penting yang harus terakomodir. Salah satunya adalah penyesuaian perda yang mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan pengurutan berdasarkan aturan terlama.

    Selain itu, hal ini berharap dapat mempermudah proses penyusunan ketika terjadi perubahan. Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen serius. Hal tersebut maksudnya dari pihak-pihak terkait dalam memajukan isu pengarusutamaan gender. Dalam hal ini sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

    “Proses finalisasi draft perubahan perda ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan daerah,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleEvaluasi DPRD Kaltim: Proyek Gedung Miring Pemprov Tak Sesuai Standar
    Next Article Sidak Anggota DPRD Kaltim: Evaluasi Pembangunan RSUD Korpri

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.