Samarinda – Aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai masih menyimpan banyak persoalan dalam hal pemanfaatan. Sorotan tajam ini datang dari Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, yang mengungkapkan kegelisahannya dalam acara Halalbihalal dan Tasyakuran Milad ke-23 PKS di Gedung Convention Hall Samarinda pada Sabtu (3/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Firnadi menegaskan bahwa sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun dengan dana besar hingga kini belum memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ia mencontohkan pembangunan UMKM Center yang menghabiskan anggaran sekitar Rp66 miliar, namun belum digunakan secara optimal.
“UMKM Center itu dibangun dengan biaya besar, tapi hingga kini belum dimanfaatkan. Padahal bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Firnadi juga menyoroti Hotel Atlet yang saat ini dalam kondisi serupa. Ia mendorong agar pemerintah daerah segera memikirkan langkah konkret pemanfaatan aset-aset tersebut agar tidak menjadi beban anggaran tanpa fungsi yang jelas.
“Hotel atlet juga belum digunakan. Ke depan ini harus dipikirkan apakah akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau dikelola sendiri. Jangan dibiarkan tanpa kejelasan,” lanjutnya.
Firnadi menilai, aset daerah seharusnya menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, menurutnya, pemanfaatan yang tepat akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas.
“Kalau dikelola dengan baik, aset-aset ini bisa menambah PAD dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya untuk mendorong kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat Kaltim,” tegas Firnadi.
Ia juga menekankan bahwa sebenarnya sudah tersedia payung hukum yang memadai untuk pengelolaan aset, baik dari sisi tarif hingga bentuk kerja sama. Masalah utama yang harus segera dipecahkan menurutnya adalah memilih pola kemitraan yang tepat sesuai dengan koridor hukum.
“Payung hukum sudah ada. Jumlah tarif pun sudah diatur. Sekarang tinggal ditentukan dengan siapa dan dalam bentuk apa kerja sama itu dijalankan, semua bisa diatur dalam kerangka perda,” jelasnya.
Menurut Firnadi, tidak adanya pemanfaatan terhadap aset tersebut dalam jangka waktu yang panjang menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan perencanaan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan OPD terkait, untuk segera mengevaluasi dan menyusun strategi pemanfaatan aset yang realistis dan berdampak.
“Ini soal kemauan dan pola kerja sama. Jangan sampai aset yang sudah dibangun bertahun-tahun akhirnya rusak karena tidak difungsikan,” ujarnya.
Pernyataan Firnadi ini sekaligus menjadi kritik konstruktif terhadap tata kelola aset publik di Kalimantan Timur. Ia berharap pemerintah daerah lebih aktif membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta atau lembaga lainnya untuk memastikan setiap aset menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.
“Dengan manajemen aset yang efektif, kita tidak hanya meningkatkan PAD, tapi juga membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (ADV).
