Kukar – Program pembentukan dan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah secara nasional mulai menunjukkan progres di berbagai desa. Namun, kondisi berbeda terjadi di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang hingga kini belum dapat melaksanakan pembangunan gerai tersebut akibat terkendala ketersediaan lahan yang memadai
Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo, mengatakan pihaknya saat ini masih kesulitan menentukan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih karena desa tidak memiliki aset lahan yang strategis dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan
“Kami sampai saat ini belum memiliki titik lokasi untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih karena tidak memiliki aset desa yang memadai dan strategis,” ujar Supariyo, Rabu (10/6/2026)
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi dan persiapan kelembagaan koperasi telah diselesaikan. Mulai dari pembentukan pengurus, mekanisme pengelolaan, hingga sistem operasional koperasi telah rampung sesuai prosedur dan aturan yang berlaku
“Untuk kepengurusan, mekanisme, dan sistem pengelolaan koperasi sudah kami bentuk dan selesaikan. Saat ini satu-satunya kendala adalah lokasi pembangunan gerai,” jelasnya.
Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Desa Loa Janan Ulu telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah provinsi yang berada di Kilometer 4, tepatnya di depan Kantor Camat Loa Janan
Menurut Supariyo, lokasi tersebut dinilai sangat strategis dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan gerai koperasi.
Permohonan tersebut telah diajukan sekitar empat bulan lalu. Bahkan, pemerintah desa kembali menindaklanjuti melalui surat permohonan yang diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pemerintah provinsi
“Kami sudah mengajukan permohonan sejak empat bulan lalu dan kembali ditindaklanjuti melalui surat dari pemerintah kabupaten. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” katanya
Akibat belum tersedianya lokasi, Desa Loa Janan Ulu dipastikan belum dapat mengikuti tahap pertama pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah terkait, desa tersebut kemungkinan baru dapat mengikuti tahap kedua pembangunan apabila persoalan lahan telah terselesaikan.
Supariyo berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera memberikan keputusan, baik dalam bentuk hibah maupun pinjam pakai lahan, sehingga program nasional tersebut dapat segera direalisasikan di wilayahnya.
Ia menambahkan, sebenarnya terdapat beberapa alternatif lokasi lain yang dapat digunakan. Namun lokasi tersebut dinilai kurang ideal karena jauh dari permukiman warga dan juga faktor keamanan yang kurang mendukung.
“Ada alternatif lain yang sudah saya sampaikan, tetapi lokasinya jauh dari pemukiman warga dan dari sisi keamanan juga kurang sesuai. Sementara aturan mengharuskan pembangunan gerai berada dekat dengan masyarakat agar mudah diakses,” terangnya.
Menurutnya, saat ini tidak ada pilihan lain selain menunggu respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait permohonan penggunaan lahan tersebut.
“Intinya kami menunggu jawaban dari pemerintah provinsi. Setelah ada kepastian lokasi, baru kami bisa membangun Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu. Tidak ada jalan lain lagi,” tegas Supariyo.




