Kukar – Dialog menjadi jembatan yang diharapkan mampu meredam berbagai persoalan di tengah masyarakat. Semangat itulah yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara yang membahas keluhan warga terkait kesempatan kerja bagi tenaga lokal serta dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan batu bara di Desa Bukit Pariaman dan Desa Separi, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Agustinus, didampingi anggota Komisi I HM. Jamhari dan Sugeng Haryadi. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan pertambangan, pemerintah desa, perwakilan masyarakat, hingga Forum Pemerhati Lingkungan setempat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang di lapangan.

Dalam pembahasannya, Anggota DPRD Kutai Kartanegara HM. Jamhari menyampaikan terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian masyarakat. Pertama, mengenai proses rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai masih perlu ditingkatkan, termasuk harapan agar perusahaan memberikan pelatihan keterampilan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat Desa Bukit Pariaman. Kedua, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga Desa Separi akibat aktivitas pertambangan batu bara.

“Kadang-kadang komunikasi dengan perusahaan juga tidak mudah. Ketika komunikasi terhambat, akhirnya muncul berbagai dugaan dan prasangka di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan komunikasi yang lebih intensif dan komprehensif agar setiap persoalan bisa diselesaikan bersama,” ujar HM. Jamhari.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan kunci untuk mencegah munculnya kesalahpahaman. Ia menilai berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah apabila seluruh pihak bersedia membangun dialog yang konstruktif dan saling terbuka.

Meski menyoroti sejumlah persoalan, Jamhari menegaskan DPRD Kutai Kartanegara tetap mendukung iklim investasi di daerah. Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, seluruh aktivitas usaha harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, memperhatikan aspek lingkungan, serta mengedepankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Ia juga berharap persoalan yang muncul di lapangan tidak selalu harus diselesaikan melalui forum DPRD. Apabila komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga berjalan dengan baik, berbagai permasalahan dapat ditangani lebih cepat tanpa memicu konflik yang berkepanjangan.

Dalam kesempatan itu, Jamhari mengungkapkan bahwa dari lima perusahaan tambang yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut, kini hanya satu perusahaan yang masih aktif menjalankan kegiatan operasional. Kondisi industri pertambangan yang belum sepenuhnya stabil turut memengaruhi aktivitas perusahaan, termasuk dampaknya terhadap perekonomian masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Karena itu, ia berharap hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat dapat terus dipelihara. Dengan komunikasi yang lebih baik, perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan program CSR, serta kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka sehingga setiap persoalan dapat dicari jalan keluarnya melalui dialog dan musyawarah demi terciptanya iklim investasi yang sehat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version