Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti3 November 20232

    Hasanuddin Mas’ud Tak Ridho Berau Gabung ke Kaltara

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyatakan tidak setuju terhadap wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Wacana tersebut sempat berhembus saat disinggung atas ajakan Gubernur Kaltara kepada Bupati Berau pada pertemuan beberapa waktu lalu.

    “Tentang wacana pemisahan Kabupaten Berau, saya sebagai pimpinan DPRD jelas tidak setuju dengan keluarnya Berau dari Provinsi Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Jum’at (3/11/2023).

    Mengenai pemisahan tersebut saya tetap menyerahkan semuanya kepada lembaga eksekutif. Jika dengan pertimbangan dan lain sebagainya mereka menyetujui pemisahan Berau bergabung dengan Kaltara, DPRD tentu akan mempertimbangkan hal tersebut.

    “Namun kalau bisa jangan pisah. Karena Kaltim dirasa sudah sangat cocok dengan sepuluh kabupaten/ kota termasuk Kabupaten Berau di dalamnya, apalagi provinsi ini adalah penyangga utama ibu kota negara (IKN) Nusantara,” ujar Hasanuddin.

    Ia menambahkan, keberadaan IKN Nusantara di wilayah Kaltim secara tidak langsung juga berdampak baik bagi sektor perekonomian Kabupaten Berau. Tetapi sekali lagi semuanya diserahkan pada pertimbangan dan analisa yang matang Pemprov Kaltim.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyampaikan laporan akhir kajian studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke provinsi tersebut.

    “Semoga laporan akhir ini wadah tepat dan langkah penting dalam proses pengambilan keputusan penggabungan wilayah,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor.

    Gubernur Kalimantan Utara mengajak Kabupaten Berau yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk bergabung menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

    Zainal mengatakan Kabupaten Berau adalah bagian sejarah dan salah satu daerah yang menginisiasi pemekaran terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, bersama dengan Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

    “Saat ini rentang kendali dan jarak pelayanan dengan Samarinda (ibukota Kalimantan Timur) sangat jauh, sekitar 15 jam dari Berau. Dibandingkan dengan jarak pelayanan jika ke Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara, hanya memakan waktu satu jam melalui jalur darat,” kata Zainal.

    Adapun dokumen laporan akhir kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara disusun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT).

    Dia mengatakan kajian tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

    Penggabungan daerah berdasarkan peraturan tersebut terdapat 11 faktor yang dikaji, yakni kependudukan; kemampuan ekonomi; potensi Daerah; kemampuan keuangan; sosial budaya; sosial politik; luas daerah.

    “Selain itu, faktor pertahanan; keamanan; tingkat kesejahteraan masyarakat; dan tentang kendali,” ujarnya.

    Dokumen yang disampaikan tim LPPM UBT bahwa hasil survei (pimpinan OPD, DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat) menunjukkan sebagian responden setuju dan sebagian tidak setuju dengan alasan berbeda-beda.

    Dalam kajian tersebut terdapat 35 indikator, penggabungan masih mempunyai skoring layak. Kemudian dari hubungan antarfaktor, khususnya antarinvestasi terhadap indikator makro lainnya dalam jangka panjang, penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara juga dikategorikan layak.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSidak Anggota DPRD Kaltim: Evaluasi Pembangunan RSUD Korpri
    Next Article Antusiasme Mahasiswa FISIP Menyemangati Politik Muda di Kaltim

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.