Kukar – “Luka lama” di jalur nasional Samarinda–Tenggarong kembali terbuka. Ruas jalan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali ambruk setelah sebelumnya mendapatkan penanganan dengan anggaran negara bernilai miliaran rupiah. Kerusakan yang kembali muncul dalam waktu relatif singkat itu kini memantik sorotan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan perencanaan, serta pengawasan proyek di kawasan yang memiliki karakter tanah labil.
Kerusakan terjadi pada jalur yang menjadi salah satu akses penting penghubung Samarinda dengan Tenggarong dan wilayah lain di Kalimantan Timur. Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, petugas telah memasang garis polisi di sekitar titik kerusakan. Kendaraan untuk sementara tidak diperkenankan melewati bagian jalan yang terdampak dan diarahkan menggunakan jalur alternatif. Pembatasan tersebut dilakukan karena kondisi badan jalan dinilai membahayakan pengguna, terutama apabila pergerakan tanah terus terjadi.
Persoalan jalan ambruk di kawasan Jembayan bukan pertama kali terjadi. Sekitar dua tahun sebelumnya, badan jalan di kawasan Dusun Margasari, Desa Jembayan, juga mengalami longsor. Penanganan kemudian dilakukan menggunakan anggaran dari APBN dan proses pengerjaannya berlangsung kurang lebih satu tahun. Namun, belum lama masyarakat menikmati jalan yang telah diperbaiki, tanda-tanda kerusakan kembali terlihat hingga akhirnya bagian jalan kembali mengalami penurunan dan ambruk.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perencanaan teknis proyek telah memperhitungkan karakter tanah setempat. Kawasan tersebut diketahui memiliki struktur tanah yang labil dan berlumpur sehingga memerlukan metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi geoteknis lapangan. Penanganan jalan di lokasi seperti itu dinilai tidak cukup hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi juga harus mempertimbangkan kemungkinan pergerakan tanah dan risiko longsor pada masa mendatang.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara HM Jamhari yang juga warga Desa Jembayan meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Sabtu (15/8/2026). Ia menilai kerusakan dalam waktu relatif singkat semestinya dapat diminimalkan apabila perencanaan teknis dan pengawasan selama pengerjaan dilakukan secara maksimal.
“Saya paham lanjut Jamhari, jalan ini bukan kewenangan Daerah Tetapi sebagai warga Jembayan dan anggota DPRD Kutai Kartanegara, saya kecewa karena baru beberapa bulan sudah terlihat penurunan di sisi kiri dan kanan,” ujar Jamhari.
Meski jalan nasional tersebut bukan berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Jamhari menilai kondisi yang terjadi tetap harus mendapat perhatian karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat Kukar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga evaluasi hasil pekerjaan agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman dan tahan lama.
Sorotan juga mengarah pada riwayat penanganan longsor di kawasan tersebut. Pada periode 2020–2021, pemerintah pusat melalui BBPJN Kaltim disebut pernah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pekerjaan penguatan tebing. Penanganan direncanakan menggunakan bore pile serta turap baja atau sheet pile. Namun, seiring kebijakan refocusing anggaran pada masa pandemi, nilai anggaran tersebut disebut berkurang menjadi sekitar Rp4 miliar.
Pengurangan anggaran itu kembali menjadi perhatian setelah kerusakan muncul di lokasi yang sama. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai apakah perubahan nilai anggaran ketika itu turut berdampak terhadap ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi konstruksi, maupun metode penanganan yang diterapkan. Keterbukaan dari pihak berwenang dinilai penting agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara jelas dan kejadian serupa tidak berulang.
Keberadaan jalan tersebut juga mempunyai nilai strategis karena menjadi bagian dari jalur distribusi barang dan kebutuhan masyarakat menuju sejumlah wilayah. Selain melayani mobilitas masyarakat Kutai Kartanegara, akses itu turut menopang perjalanan menuju Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Apabila longsor semakin parah hingga menyebabkan akses terputus sepenuhnya, distribusi bahan kebutuhan maupun pergerakan masyarakat di sejumlah daerah berpotensi terdampak.
“Sayang sekali anggaran miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi jalan yang baru diperbaiki sekitar satu tahun kini kembali rusak. Ini harus menjadi evaluasi serius. Pengawasan sejak proses pembangunan harus diperkuat agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.
Kerusakan berulang di Jalan Nasional Jembayan kini menjadi ujian bagi penanganan infrastruktur di kawasan bertanah labil. Evaluasi menyeluruh terhadap desain, metode konstruksi, kualitas pekerjaan, serta sistem pengawasan diperlukan agar perbaikan berikutnya tidak sekadar menjadi solusi sementara. Bagi masyarakat, yang paling mendesak adalah kepastian jalan dapat kembali dilalui dengan aman tanpa terus dihantui ancaman longsor yang berulang.
