Kukar – Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diharapkan tidak sekadar menjadi “daftar kegiatan” yang selesai di atas kertas. Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), HM Jamhari, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, lebih aktif “jemput bola” dalam menggali kebutuhan dan keluhan masyarakat sehingga manfaat CSR benar-benar dirasakan warga.
Dorongan tersebut disampaikan Jamhari dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/9/2026). Musyawarah dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Bagi Jamhari, keberadaan perusahaan di sekitar desa semestinya dapat menjadi salah satu kekuatan yang mendukung pembangunan masyarakat, terutama pada bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas hidup warga.
“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Desa Jembayan harus lebih aktif jemput bola, melihat apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar perusahaan agar CSR yang disalurkan berdampak langsung, misalnya seperti pendidikan, kesehatan dan keagamaan,” kata HM Jamhari.
Jamhari tercatat sebagai anggota DPRD Kukar. Data pemerintah daerah pada akhir 2024 mencantumkan H. Muhammad Jamhari sebagai anggota Komisi I, sementara laman resmi DPRD Kukar saat ini juga mencantumkan H. Mohammad Jamhari dalam daftar anggota DPRD.
Menurut Jamhari, pendekatan aktif dari perusahaan diperlukan agar pelaksanaan CSR tidak terputus dari persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dapat menjadi jalan untuk memetakan program prioritas sehingga dukungan yang diberikan perusahaan mempunyai manfaat lebih terukur.
Perhatian tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan atau bantuan yang bersifat fisik. Jamhari juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Jembayan. Perusahaan, menurut dia, dapat mengambil peran dengan memfasilitasi berbagai pelatihan yang mampu menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
“Peningkatan SDM misalnya melalui pelatihan-pelatihan yang difasilitasi oleh perusahaan,” ujarnya.
Pelatihan keterampilan menjadi penting karena dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Dengan kemampuan yang semakin baik, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki dunia kerja, mengembangkan usaha, maupun memanfaatkan peluang ekonomi yang tumbuh di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dorongan Jamhari mengenai peningkatan SDM melalui keterlibatan perusahaan sejalan dengan sikap yang pernah disampaikannya dalam persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kukar. Pada Juli 2026, Jamhari juga mendorong perusahaan memberikan pelatihan keterampilan melalui program CSR bagi masyarakat lokal, sekaligus menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga.
Dalam konteks Desa Jembayan, Musrenbangdes menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan pemerintah desa. Usulan yang muncul dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha yang menjalankan kegiatan di sekitar desa, dinilai dapat memperkuat upaya pembangunan apabila dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan warga.
Bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan menjadi beberapa sektor yang dinilai dapat memperoleh dukungan CSR secara langsung. Di sisi lain, pengembangan SDM melalui pelatihan dapat diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja maupun membangun kemandirian ekonomi.
Jamhari sebelumnya juga aktif menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Loa Kulu. Dalam kegiatan reses di Desa Jembayan dan Loa Kulu Kota pada Agustus 2025, warga menyampaikan kebutuhan mulai dari peningkatan infrastruktur hingga perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan.
Melalui Musrenbangdes Jembayan Tahun 2026, Jamhari berharap hubungan perusahaan dengan masyarakat tidak berhenti pada aktivitas operasional dan penyaluran CSR secara rutin. Perusahaan didorong hadir lebih dekat, mendengar kebutuhan warga, kemudian menerjemahkannya menjadi program yang tepat sasaran. Dengan pola “jemput bola”, CSR diharapkan menjadi bagian nyata dari pembangunan Desa Jembayan sekaligus membantu meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
