Jakarta – Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PMD) yang dinilai mencederai insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video pendek yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Menteri Desa PMD diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan peran pers dan LSM sebagai pilar kontrol sosial di masyarakat. “Apakah Anda (Menteri Desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” ujar Agus Gunawan dengan nada tegas dalam pernyataannya. Ia menilai bahwa ungkapan yang disampaikan oleh Menteri Desa PMD sangat melukai profesi jurnalis dan aktivis sosial di Indonesia.
Salah satu pernyataan yang paling disorot dalam video tersebut adalah terkait nilai uang sebesar Rp1 juta serta penyebutan angka Rp300 juta untuk 300 desa. Agus Gunawan mempertanyakan alasan di balik penyampaian angka tersebut oleh Menteri Desa PMD. “Kenapa Anda harus memberikan nilai atau angka seperti itu?” tanyanya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Agus Gunawan juga menyoroti ketidakhadiran kata “oknum” dalam pernyataan Menteri Desa PMD. Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa sang menteri tidak membedakan antara individu tertentu yang menyalahgunakan profesinya dengan insan pers secara keseluruhan. “Kami sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut karena tidak menggunakan kata ‘oknum’. Seolah-olah seluruh insan pers dan LSM dicap buruk tanpa pengecualian,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes, Dewan Pers Nusantara telah melayangkan surat terbuka kepada Menteri Desa PMD. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan bahwa pernyataan sang menteri telah mencederai hati wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. Agus Gunawan menegaskan bahwa pers dan LSM berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum pemerintah desa.
“Dalam pernyataan Anda, terlihat bahwa Anda hanya mendengarkan satu sisi dan tidak memahami bahwa banyak aliran dana desa yang disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Ini adalah kenyataan yang sering diungkap oleh para jurnalis dan LSM melalui investigasi mereka,” ujar Agus Gunawan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pernyataan Menteri Desa PMD telah merusak marwah kontrol sosial di Indonesia. Menurutnya, seorang pejabat negara seharusnya lebih bijak dalam berbicara dan memahami peran pers serta LSM dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.
Sebagai langkah lebih lanjut, Dewan Pers Nusantara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa PMD dari jabatannya. “Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri PMD yang telah mengeluarkan pernyataan seperti dalam video tersebut. Ini demi menjaga kehormatan insan pers dan LSM sebagai bagian dari pilar demokrasi,” pungkas Agus Gunawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Menteri Desa PMD terkait kontroversi ini. Masyarakat dan insan pers kini menantikan klarifikasi serta langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait polemik ini.




