Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kutim Lutfi21 November 2025577

    Kecamatan Sangatta Utara Stop Air Kemasan Plastik

    Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, dalam wawancara pada Jumat (21/11/2025)
    Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi saat menggunakan teko dan gelas dari kaca untuk mengindari sampah plastik
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sangatta Utara – Di tengah upaya menekan produksi sampah plastik sekali pakai, Kecamatan Sangatta Utara menunjukkan langkah kecil namun signifikan. Camat Hasdiah Dohi kini menggunakan gelas pribadinya dalam aktivitas sehari-hari di kantor, sebuah simbol komitmen terhadap pengurangan sampah plastik yang mulai diterapkan dari ruang kerja sendiri.

    “Setiap hari saya pakai gelas sendiri. Ini bagian dari kebiasaan yang ingin kami tanamkan di lingkungan kerja,” ujar Hasdiah saat ditemui pada Jumat (21/11/2025).

    Inisiatif tersebut menjadi bagian dari pendekatan lebih luas yang digagas Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara untuk mengurangi ketergantungan terhadap air minum kemasan dalam botol plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, kantor kini menyediakan teko dan gelas kaca atau keramik di berbagai area seperti ruang rapat, lobi, dan dapur staf.

    Langkah ini turut didukung oleh kebijakan internal yang mendorong seluruh pegawai membawa botol minum (tumbler) pribadi. Selain itu, dalam setiap kegiatan resmi seperti rapat dan forum warga, penggunaan air minum kemasan plastik telah dilarang dan digantikan dengan air galon isi ulang.

    Tidak berhenti di air kemasan, kecamatan juga merancang perluasan larangan terhadap penggunaan plastik sekali pakai lainnya. Alat makan plastik seperti sendok, garpu, dan sedotan juga mulai dihindari, diganti dengan peralatan makan yang bisa dipakai ulang atau diminta dibawa sendiri oleh pegawai.

    Untuk menunjang keberhasilan program ini, tersedia pula tempat sampah terpilah di kantor, yang memisahkan antara sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya. Hal ini bertujuan memfasilitasi proses daur ulang yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

    “Kami ingin perubahan ini bukan hanya simbolis. Edukasi dan kampanye internal akan terus kami lakukan agar seluruh pegawai memahami pentingnya peran mereka dalam pengurangan sampah plastik,” jelas Hasdiah.

    Program ini sejalan dengan gerakan nasional pengurangan sampah plastik di lingkungan pemerintahan, yang telah diadopsi oleh sejumlah daerah di Indonesia. Dengan dimulai dari kebiasaan kecil seperti membawa gelas pribadi, Kecamatan Sangatta Utara berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan menginspirasi perubahan nyata di masyarakat.

    Langkah sederhana dari ruang kerja camat ini membuktikan bahwa perubahan gaya hidup yang ramah lingkungan bisa dimulai dari diri sendiri, bahkan dari segelas air yang tidak lagi terbungkus plastik. (ADV).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAktifkan Pos Kamling, Camat Sangatta Utara: Perkuat Keamanan Warga
    Next Article Bupati Kutim Dorong SITISEK untuk Turunkan Angka ATS

    Related Posts

    DPRD dan Pemkab Kutim Fokus Perkuat Regulasi

    6 Mei 2026

    7.500 Lebih Kunjungi Pameran Kebudayaan Islam Kutim di Masjid Al Faruq

    23 November 2025

    Disdikbud Kutim Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Pelatih Seni 2026

    23 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.