Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah berhasil mengamankan proyek pembangunan senilai Rp. 25.082.562.463.471 sepanjang tahun 2023. Fokus utama melibatkan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang mencakup proyek strategis daerah dan nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selama Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur secara intensif melaksanakan PPS, mengamankan 11 proyek Strategis Daerah senilai Rp. 870.503.029.250 dan 28 proyek terkait IKN senilai Rp. 24.212.059.434.221. Keterlibatan Kejati Kaltim dalam kegiatan ini menegaskan komitmen mereka terhadap keamanan dan kelancaran pembangunan.
Pengamanan pembangunan strategis diarahkan untuk mendeteksi dini, memberikan peringatan dini, serta mencegah, menangkal, dan mengatasi setiap potensi ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional atau daerah. Tujuannya bukan hanya memastikan ketepatan waktu, mutu, dan sasaran pembangunan, tetapi juga meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin muncul.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI tahun 2019-2024, yang diimplementasikan melalui kebijakan Jaksa Agung RI. PPK Pembangunan ITK, Dr.Eng. Ardiansyah Fauzi, mengapresiasi peran Kejati Kaltim dalam memberikan early warning, memastikan pemenuhan syarat kuantitas, kualitas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“Pengamanan Pembangunan strategis laboratorium terpadu 2 ITK oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur merupakan hal yang sangat positif bagi Pembangunan infrastruktur khususnya ITK. Sebagaimana diketahui ITK diamanatkan oleh Kemendikbudristek untuk membangun sumber daya manusia Indonesia khususnya Kaltim dan saat ini 8 prodi di ITK terakreditasi internasional ASIIN-Jerman dan tahun 2023 ITK mendapatkan 5 anugrah dari Dikti,” ungkapnya.
Rektor ITK, Prof.Dr.rer,nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc, menambahkan bahwa pengamanan strategis oleh Kejati Kaltim memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, khususnya bagi ITK yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
“Pengamanan pembangunan strategis dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan early warning dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap berorientasi pemenuhan syarat kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan serta tetap dalam koridor aturan hukum yang berlaku,” terangnya.




