Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert14 Mei 20230

    Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji

    Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua yang berakhir hari ini, Jumat 12 Mei 2023
    Ilustrasi Jamaah Haji
    Ilustrasi Jamaah Haji (.inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menanti penambahan kuota sebanyak 163 untuk haji tahun 2023.

    “Sampai hari ini kami masih menunggu pembagian 163 kuota tambahan haji dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, beberapa waktu lalu.

    Pernyataan itu disampaikan karena banyaknya jamaah haji atau keluarga jamaah yang bertanya terkait kuota tambahan, dengan harapan mereka bisa masuk dalam kuota itu dan diberangkatkan musim haji 1444 Hijriah.

    Ketidakpastian Kuota Tambahan Haji Membuat Informasi Terhenti

    Dengan demikian, lanjutnya, dengan belum adanya kepastian jumlah kuota tambahan haji itu, pihaknya juga belum bisa memberikan informasi kepada calon haji yang akan mendapatkan kuota tambahan itu.

    “Sebanyak 163 kuota tambahan itu akan dibagi ke 10 kabupaten/kota se-NTB, dan mungkin itu yang masih dibahas oleh Kemenag Provinsi NTB, agar adil,” katanya.

    Sementara menyinggung tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua yang berakhir hari ini (Jumat 12/5), Kasmi, mengatakan, pelunasan tahap kedua ini kesempatan bagi calon haji kuota reguler yang belum bisa melunasi pada tahap pertama.

    “Jadi meskipun kuota tambahan diumumkan setelah penutupan pelunasan Bipih, mereka masih bisa melunasi karena akan ada pengecualian bagi kuota tambahan,” katanya.

    Data pelunasan Bipih

    Data terakhir pelunasan Bipih pada Rabu (10/5-2023), dari 655 calon haji kuota reguler yang belum melunasi Bipih sebanyak 47 orang.

    “Semoga mereka bisa melunasi di hari ini yang menjadi hari terakhir pelunasan Bipih untuk haji reguler. Untuk datanya baru bisa kita dapat setelah pukul 17.00 Wita,” katanya.

    Jamaah yang tidak melunasi sampai batas akhir hari ini, secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh jemaah yang ada pada kuota cadangan.

    H Kasmi Info Haji 2023 Mataram NTB PHU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKekhawatiran Sri Mulyani Terhadap Tindakan Bank Dunia
    Next Article Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.