Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert19 Mei 20231

    Kemenag Mendorong Penyaluran Kuota Haji Tambahan 8.000 Jamaah secara Proporsional

    Itu harus kita pastikan semua, 100 persen kuota yang sudah ditetapkan di 221 ribu itu sudah terserap semua
    kedatangan jamaah calon haji indonesia
    Kedatangan jamaah calon haji Indonesia (ilustrasi). Indonesia mendapatkan kembali kuota haji tambahan sebesar 8.000 jamaah (Darmawan/MCH)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bogor – Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menganjurkan agar Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 8.000 jamaah dilakukan secara merata antara penambahan jamaah haji dan pendamping haji bagi jamaah lanjut usia (lansia).

    Diah Pitaloka saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat malam, mengatakan untuk dapat membagi 8.000 kuota tambahan haji bagi jamaah Indonesia, Kemenag perlu memastikan kuota yang sebelumnya telah didapatkan telah terpenuhi untuk jamaah yang sesuai kriteria.


    “Itu harus kita pastikan semua, 100 persen kuota yang sudah ditetapkan di 221 ribu itu sudah terserap semua,” kata dia.


    Kemenag telah mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan 8.000 kuota tambahan jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.


    Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan segera merumuskan pemanfaatan tambahan 8.000 kuota haji agar dapat terserap secara optimal.


    Semula, kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 221 ribu yang terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, mendapat 4.200 kuota.


    Dengan penambahan kuota haji ini, kata Yaqut, Kemenag akan menambah pula petugas haji sebanyak 300 orang.


    Menag menyampaikan bahwa untuk 203.320 calon jamaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun 2023 sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.


    Semula pemerintah menetapkan masa pelunasan biaya haji dari 11 April sampai 5 Mei, kemudian memperpanjang tenggat menjadi 12 Mei dan kembali memperpanjang batas waktu pembayaran sampai 19 Mei 2023.


    Menurut Diah, Kemenag perlu melakukan upaya yang matang untuk persiapan penyelenggaraan haji dengan penambahan kuota tersebut.


    “Sekaligus mitigasi persiapan penyelenggaraan ya, mengikut penyerapan kuota ini,” katanya.

    Kemenag Kouta Haji Indonesia Tambahan Kouta Haji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article1.134 Calon Jemaah Haji Kabupaten Ciamis Siap Melaksanakan Bimbingan Haji
    Next Article Kementerian Agama Gelar Pelepasan Petugas Haji Menuju Arab Saudi 1444 H

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.