Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara bersiap untuk kembali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran yang melibatkan PT.Rifki Raisha Anursyah (PT.RRA) dalam sektor pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.
Koordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita, dalam pertemuan dengan media pada Minggu (17/9/2023), mengungkapkan, “Pada tanggal 11 September 2023, kami telah secara resmi melaporkan PT.RRA kepada Kejati Sultra. Laporan ini terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara dan dugaan jual beli dokumen terbang di Kabupaten Konawe Utara.”
Hebri, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.RRA adalah masalah yang sangat serius. “Kasus ini berkaitan dengan kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak Kejati Sultra untuk segera menyelidiki keterlibatan perusahaan ini.”
Di tempat yang sama, Fauzan Dermawan, Koordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, menambahkan, “Dugaan keterlibatan PT.RRA dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara telah kami laporkan secara resmi kepada Kejati Sultra, lengkap dengan lampiran dokumen sebagai bukti dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.”
Ucan, panggilan akrabnya, juga mengungkapkan firasat bahwa PT.RRA telah terlibat dalam penjualan beli dokumen terbang (Dokter) bersama salah satu perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi di Konawe Utara.
Direktur utama perusahaan tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menegaskan kepada Kejati Sultra agar segera mengusut dugaan keterlibatan PT.RRA.
Mereka juga berencana untuk kembali mengunjungi Kejati Sultra dalam waktu dekat dan mengadakan konferensi pers untuk mengungkap bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.
