Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dini17 September 20239

    KMPD Sultra Siap Demonstrasi Tuntut Penyelidikan Dugaan Kasus Pelanggaran PT.Rifki Raisha Anursyah

    KMPD Sultra Siap Demonstrasi Tuntut Penyelidikan Dalam Kasus PT.Rifki Raisha Anursyah
    KMPD Sultra Siap Demonstrasi Tuntut Penyelidikan Dalam Kasus PT.Rifki Raisha Anursyah
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara bersiap untuk kembali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran yang melibatkan PT.Rifki Raisha Anursyah (PT.RRA) dalam sektor pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.

    Koordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita, dalam pertemuan dengan media pada Minggu (17/9/2023), mengungkapkan, “Pada tanggal 11 September 2023, kami telah secara resmi melaporkan PT.RRA kepada Kejati Sultra. Laporan ini terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara dan dugaan jual beli dokumen terbang di Kabupaten Konawe Utara.”

    Hebri, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.RRA adalah masalah yang sangat serius. “Kasus ini berkaitan dengan kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak Kejati Sultra untuk segera menyelidiki keterlibatan perusahaan ini.”

    Di tempat yang sama, Fauzan Dermawan, Koordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, menambahkan, “Dugaan keterlibatan PT.RRA dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara telah kami laporkan secara resmi kepada Kejati Sultra, lengkap dengan lampiran dokumen sebagai bukti dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.”

    Ucan, panggilan akrabnya, juga mengungkapkan firasat bahwa PT.RRA telah terlibat dalam penjualan beli dokumen terbang (Dokter) bersama salah satu perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi di Konawe Utara.

    Direktur utama perusahaan tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menegaskan kepada Kejati Sultra agar segera mengusut dugaan keterlibatan PT.RRA.

    Mereka juga berencana untuk kembali mengunjungi Kejati Sultra dalam waktu dekat dan mengadakan konferensi pers untuk mengungkap bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAnies – Muhaimin, Abdul Malik: Pasangan Serasi, Pas untuk Milenial
    Next Article Kiai Aus Minta Pancasila Menjadi Pilar Pemersatu dan Penguat Generasi Muda

    Related Posts

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Dukungan Program MBG Menguat, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.