Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi13 Maret 2025352

    Masjid Darul Muttaqin Diresmikan, Bupati Kukar Apresiasi Kolaborasi Warga dan Perusahaan

    Bupati Kukar Edi Damansyah
    Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Masjid Darul Muttaqin di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kamis (13/3/2025) (Foto: Prokompim Kukar)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, kini memiliki tempat ibadah baru yang lebih representatif. Masjid Darul Muttaqin, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayah tersebut, diresmikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, Kamis (13/3/2025).

    Peresmian ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Subuh ke-276 yang juga menjadi momen silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, KH. Abdul Hanan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, M. Bisron, serta sejumlah pejabat Pemkab Kukar.

    Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan dunia usaha dalam membangun fasilitas keagamaan. Ia mengapresiasi peran PT. Maju Kalimantan Hadapan (PT. MHK) yang turut berkontribusi dalam pembangunan masjid ini.

    “Pembangunan masjid ini adalah bukti nyata bagaimana kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dapat menghasilkan manfaat besar. Terima kasih kepada PT. MHK dan seluruh warga yang telah berperan dalam mewujudkan rumah ibadah ini,” ujar Edi.

    Selain meresmikan masjid, Bupati Kukar juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah kepada pengurus masjid. Ia berharap Masjid Darul Muttaqin tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan kegiatan sosial bagi warga sekitar, termasuk pembelajaran Al-Qur’an bagi anak-anak.

    “Masjid harus menjadi pusat syiar Islam, tempat berkumpulnya masyarakat untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

    Dengan diresmikannya masjid ini, warga Desa Puan Cepak diharapkan semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Pemkab Kukar juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan sarana ibadah guna meningkatkan kesejahteraan spiritual masyarakat. (ADV).

    Bupati Kukar Kegiatan Keagamaan Muara Kaman Peresmian Masjid Safari Subuh Kukar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePemkab Kukar Pastikan Rehabilitasi Masjid Al-Ikhlas Berjalan Lancar
    Next Article Jurnalis Sidoarjo Bukber & Siapkan Bakti Sosial Ramadan

    Related Posts

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026

    Musdes Jembayan Susun RKPDes 2027 Berbasis Aspirasi Warga

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.