Kukar – Upaya membangun fondasi industri daerah ibarat menyiapkan jalan panjang menuju kemandirian ekonomi. Untuk memastikan arah pembangunan berjalan tepat sasaran, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara memilih belajar langsung dari daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sektor industrinya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan studi tiru ke DPRD Kota Tangerang, Banten, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025–2045. Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai strategi pengembangan kawasan industri serta penyusunan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Johansyah, SE., M.Si bersama sejumlah anggota pansus. Rombongan turut didampingi perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain mengunjungi DPRD Kota Tangerang, tim juga melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Tangerang.
Studi tiru tersebut difokuskan untuk menggali informasi mengenai pengelolaan kawasan industri, strategi pengembangan sektor industri daerah, hingga mekanisme penyusunan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat. Pertukaran pengalaman dengan pemerintah dan legislatif Kota Tangerang diharapkan memberi gambaran nyata tentang pengembangan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kukar di berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, Kota Tangerang dipilih sebagai tujuan studi karena dianggap berhasil membangun kawasan industri yang berkembang pesat dan memiliki sistem pengelolaan yang terstruktur. Pengalaman tersebut dinilai relevan untuk dijadikan referensi dalam memperkuat arah pembangunan industri di Kutai Kartanegara pada dua dekade mendatang.
“Studi tiru ini menjadi bagian penting untuk memperkaya referensi penyusunan Raperda pembangunan industri di Kutai Kartanegara agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” ujar Johansyah.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat memberikan masukan strategis dalam merumuskan kebijakan industri daerah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya peluang kerja dan investasi baru.
Selain itu, pembangunan sektor industri yang terencana dinilai penting dalam memperkuat daya saing daerah, terlebih Kutai Kartanegara memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Raperda yang sedang disusun diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam mendorong industrialisasi yang tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Melalui studi tiru tersebut, DPRD Kukar optimistis arah pembangunan industri Kabupaten Kutai Kartanegara 2025–2045 dapat tersusun lebih matang, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi di masa depan.


