Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menaruh perhatian serius terhadap dugaan adanya oknum yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga sewa lapak di Pasar Tangga Arung Square. Isu tersebut mencuat di tengah upaya pemulihan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin bersama jajaran langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin pagi (30/3/2026).
Sidak tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta pihak Kejaksaan Kutai Kartanegara. Kehadiran mereka bertujuan memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun kenaikan harga lapak di luar ketentuan resmi dari pihak pengelola pasar.
Rendi Solihin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan para pedagang maupun masyarakat. Ia memastikan, apabila ditemukan adanya oknum yang terbukti melakukan praktik tersebut, maka tindakan tegas akan segera diambil sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan apakah isu ini benar atau tidak. Jika memang ada oknum yang bermain, tentu akan kami tindak tegas. Pasar ini baru dalam tahap pemulihan, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rendi di sela-sela sidak.
Lebih lanjut Rendi, mengingatkan agar isu ini tidak berkembang menjadi keresahan di kalangan pedagang. Menurutnya, Pasar Tangga Arung Square saat ini tengah berupaya bangkit sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan kuliner unggulan di Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, stabilitas dan kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama,” ukapnya
“Rendi juga meminta, Dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di luar kewenangan yang dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat dan insan media diimbau untuk segera melaporkan pada pihak yang terkait jika menemukan adanya praktik mencurigakan di lapangan. Tegasnya
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kejaksaan Kutai Kartanegara melalui Kepala Seksi Intelijen, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya turut mendampingi pemerintah daerah dalam proses pengawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindak secara hukum apabila terbukti
“Jika benar terjadi, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Namun sejauh ini, kami belum menemukan bukti adanya praktik pungli tersebut. Meski demikian, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor pada pihak berwajip atau pengelola jika ada tagihan di luar ketentuan resmi,” ujar Ali.
Pemerintah berharap, dengan adanya sidak ini, kondisi Pasar Tangga Arung Square tetap kondusif dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan. Pasar ini dinilai sebagai salah satu ikon kebanggaan daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara,” Tutup Rendi





