Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Lutfi28 April 2026846

    Pedagang Lama Bukit Soeharto Dipastikan Aman, DPRD Kukar Minta Warga Tetap Kooperatif

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja Barat, Nasrullah, memberikan tanggapan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus Gedung DPRD Kukar, Senin (27/4/2026).

    Dalam keterangannya, Nasrullah meminta para pedagang lama di kawasan Bukit Soeharto tidak perlu merasa resah terkait rencana penertiban oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia memastikan bahwa hasil RDP telah menghasilkan kesepakatan penting yang memberikan pengecualian bagi warga lama

    “Alhamdulillah, hasil RDP menyepakati pedagang lama tetap aman. Namun, saya minta masyarakat juga kooperatif untuk tidak lagi membangun warung baru di kawasan tersebut,” ujar Nasrullah usai rapat yang turut dihadiri anggota DPRD Kukar, perwakilan warga, serta pihak Otorita IKN.

    Sebagai warga asli Samboja Barat, Nasrullah menegaskan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan menimbulkan kekhawatiran

    “Kami yang tinggal di wilayah deliniasi IKN berharap kehadiran ibu kota baru benar-benar memberikan kesejahteraan. Nilai kemanusiaan harus diutamakan di atas segalanya,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam forum RDP, dirinya telah menyampaikan kepada pihak Otorita IKN agar penertiban terhadap warga dilakukan setelah adanya kepastian hukum, yakni setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan IKN resmi disahkan. Meski demikian, pihak Otorita memastikan bahwa warga asli Samboja Barat maupun pedagang lama yang telah lama beraktivitas di kawasan Tahura Bukit Soeharto tidak akan ditertibkan.

    Namun, Nasrullah menyayangkan isi surat imbauan penertiban yang dinilai tidak spesifik, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga menganggap penertiban berlaku untuk semua, baik pendatang baru maupun warga lama

    “Seharusnya surat tersebut lebih tegas menyebutkan bahwa yang ditertibkan adalah pihak yang membuka lahan atau warung baru. Jika itu diperjelas, keresahan masyarakat bisa dihindari,” jelasnya

    DPRD Kukar pun dijadwalkan akan mengawal langsung pelaksanaan penertiban di lapangan oleh OIKN pada 30 April mendatang guna memastikan proses berjalan adil dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleOIKN Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Tahura Bukit Soeharto, Fokus Tertibkan Bangunan Baru
    Next Article Warga Tahura Resah, Johansyah Tegaskan Tak Ada Penertiban bagi Permukiman Lama di Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka

    Related Posts

    Tak Sekadar Layangan, Ada Tradisi yang Terbang di Langit Tenggarong

    27 Agustus 2026

    Bupati Kukar Siagakan Pos Terpadu Hadapi Karhutla

    26 Agustus 2026

    Ratusan Pejabat Sidoarjo Dilantik, Subandi Beri Pesan Tegas

    26 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.