Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 8 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi10 April 2025422

    Pejabat Kukar Dilarang Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono dalam Entry Meeting di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025) (Foto: Prokompim_Kukar)
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono dalam Entry Meeting di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025) (Foto: Prokompim_Kukar)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – “Jangan tinggalkan markas saat audit datang.” Kalimat ini seolah jadi pesan tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, yang meminta seluruh pejabat Pemkab Kukar untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Arahan ini disampaikan dalam Entry Meeting di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025).

    Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Sekda Sunggono, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto, serta dihadiri oleh Kepala Inspektorat Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukoco. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat, baik secara langsung maupun virtual.

    Sunggono mengapresiasi gerak cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, dan menegaskan bahwa respons cepat menjadi indikator kinerja penting, baik individu maupun organisasi. Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 30 hari, dari 10 April hingga 9 Mei 2025, sehingga setiap pejabat wajib menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama audit.

    “Khusus wilayah kecamatan yang luas, saya minta camat menugaskan staf yang kompeten untuk mendampingi pemeriksa di lapangan,” ujarnya.

    Ia juga meminta OPD yang memiliki temuan audit sebelumnya untuk segera melakukan klarifikasi kepada tim pemeriksa sebelum hasil final diserahkan ke BPK. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat proses tindak lanjut serta menghindari keterlambatan penyelesaian laporan.

    Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh 10 orang auditor. Tujuannya untuk menguji kesesuaian dan kecukupan LKPD Kukar dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap aturan, serta efektivitas pengendalian internal. Fokus utama audit adalah kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024.

    Dengan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (ADV).

    Kaltim Keuangan Daerah Kukar Pemeriksaan BPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRinda Desianti Jabat Plt Kadis Perpustakaan Kukar
    Next Article 40 Pejabat Pengawas Sidoarjo Ikuti PKP Angkatan II

    Related Posts

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Karhutla Kukar Menurun, Penanganan Diperkuat

    1 September 2026

    Pemkab Kukar Perkuat Pengairan Cegah Gagal Panen

    26 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.