SANGATTA – Rumah tak layak huni dan jarak kelahiran anak yang terlalu dekat menjadi dua faktor utama yang menyebabkan sejumlah keluarga di Kecamatan Sangatta Selatan masuk dalam kategori Keluarga Berisiko Stunting. Hal ini terungkap dalam kegiatan “Stop Stunting” yang dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur (Kutim) melalui kunjungan lapangan, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, selaku Sekretaris TPPS Kutim. Turut serta dalam rombongan adalah Camat Sangatta Selatan Abbas, TP-PKK, BAZNAS Kutim, Dinas Kesehatan, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Kunjungan difokuskan ke Desa Sangatta Selatan dan Singa Geweh, yang memiliki angka risiko stunting cukup tinggi.
Evaluasi dan Temuan di Lapangan
Achmad Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap data keluarga berisiko stunting. Dari total 589 keluarga yang telah terdata, sebagian menunjukkan perbaikan kondisi setelah mendapat pendampingan.
“Setelah turun ke lapangan, kami menemukan bahwa ada keluarga yang sebelumnya berisiko stunting, tetapi sekarang kondisinya telah membaik,” ungkapnya.
Namun, beberapa keluarga masih masuk dalam kategori berisiko, terutama karena faktor jarak kelahiran anak yang terlalu dekat dan kondisi rumah yang tidak layak huni.
“Dua faktor ini sangat mempengaruhi kemampuan keluarga dalam memberikan lingkungan dan asupan optimal bagi anak,” tegasnya.
Pendampingan dan Edukasi
Untuk menekan risiko stunting, Achmad Junaidi menekankan pentingnya peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
“Mereka harus proaktif menjemput bola, termasuk mengajak keluarga ke posyandu agar anak-anak mendapatkan pemantauan kesehatan secara rutin,” ujarnya.
Camat Sangatta Selatan, Abbas, mengungkapkan bahwa masalah utama di wilayahnya bukan hanya stunting, tetapi juga jarak kelahiran yang terlalu dekat.
“Kalau kita lihat, anak-anaknya bukan stunting, tetapi jarak kelahiran perlu diatur agar tumbuh kembangnya lebih optimal,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Abbas menyebutkan bahwa salah satu ibu di wilayah tersebut telah bersedia melakukan sterilisasi untuk mencegah kehamilan berulang dalam waktu dekat.
Masalah Rumah Tak Layak Huni dan Solusi Pemerintah
Selain masalah jarak kelahiran, Abbas juga menyoroti masih adanya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Untuk membantu mereka, pihak kecamatan berkoordinasi dengan BAZNAS dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) guna memberikan bantuan pembangunan rumah yang lebih layak.
Namun, Abbas menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya dapat diberikan kepada keluarga yang telah memiliki lahan. Salah satu warga yang menjadi perhatian telah mendapatkan lahan dari orang tuanya di daerah Sangatta Utara, tepatnya di Jalan Abdullah Gang Asmawati.
“Kami akan membantu proses administrasi pertanahan agar pembangunan rumah layak huni bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi program Bupati Kutai Timur yang telah meluncurkan pembangunan 1.000 rumah layak huni. Program ini diharapkan berlanjut hingga tahun 2025 dan seterusnya untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di Kutai Timur.
Sosialisasi dan Bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting
Selain melakukan kunjungan lapangan, tim juga mengadakan sosialisasi terkait 50 program irisan unggulan Pemkab Kutim untuk penanganan stunting. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kutim turut memberikan bantuan berupa paket makanan bergizi kepada keluarga yang membutuhkan.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, pemerintah daerah optimistis angka risiko stunting di Kecamatan Sangatta Selatan dapat terus ditekan. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta dukungan dari warga diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari ancaman stunting.
