Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 8 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dini29 Oktober 2025378

    Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji Keliling dalam Layanan Uji KIR

    Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana
    Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sidoarjo – Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana melakukan Sidak pada Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Rabu 29/10/2025. Hal ini dilakukan terkait keluhan masyarakat terkait layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo.

    Menanggapi hal ini Mimik Idayana akan maksimalkan mobil uji keliling dengan harapan melalui layanan ini bisa memudahkan masyarakat yang selama ini terkendala antrean atau jarak ke lokasi pengujian.

    “Mobil uji keliling ini bisa jadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub. Semua alat uji di dalam mobil sudah lengkap seperti yang ada di dalam gedung, seperti ada alat uji emisi, lampu, roda, ketebalan ban, hingga uji rem,” katanya.

    Ia juga menyampaikan jika program ini merupakan implementasi regulasi yang memperbolehkan uji KIR dilakukan di luar gedung pengujian dan langkah ini dinilai efektif untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meminimalkan antrean panjang di kantor Dishub.

    “Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat bisa mendapat layanan KIR di mana saja, tanpa mengurangi standar pengujian,” ucapnya.

    Sementara itu Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki, mengatakan dalam catatan rata-rata 15–20 kendaraan diuji setiap hari melalui mobil keliling, namun saat kunjungan ke area padat kendaraan seperti kawasan industri atau terminal, jumlahnya bisa melonjak hingga 100–200 unit per hari.

    Dan kelulusan uji kendaraan tidak ditentukan oleh usia kendaraan, melainkan oleh kondisi teknisnya.

    “Kendaraan tua belum tentu gagal uji. Kalau dirawat dengan baik, tetap bisa lulus. Tapi kalau ada komponen yang tidak sesuai, pemilik diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki tanpa daftar ulang,” Ucapnya.

    Budi menambahkan, layanan mobil uji keliling ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “bentuk komitmen dari kami, kami akan berbanah dan melayani masyarakat dengan cepat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePare Bongkar Strategi Lolos Beasiswa AAS dan WHV Bersama Konjen Australia
    Next Article Desa Batuah Jadi Magnet Studi Banding DPRD Luwu

    Related Posts

    Tak Sekadar Layangan, Ada Tradisi yang Terbang di Langit Tenggarong

    27 Agustus 2026

    Bupati Kukar Siagakan Pos Terpadu Hadapi Karhutla

    26 Agustus 2026

    Ratusan Pejabat Sidoarjo Dilantik, Subandi Beri Pesan Tegas

    26 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.