Samarinda – Dewan Pengupahan di Samarinda tengah menggagas peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 dengan harapan meningkatkan besaran UMP tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan keinginannya agar UMP tahun depan dapat meningkat, mengingat proses penetapan UMP melalui tahapan yang sudah ditetapkan dalam Dewan Pengupahan.
Salehuddin yakin bahwa melalui kerja sama dari berbagai pihak di Dewan Pengupahan, keputusan terkait peningkatan atau penurunan UMP akan mencerminkan aspirasi yang terbaik. Ia juga menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan agar UMP 2024 Kaltim dapat segera ditetapkan.
Menyimak pertumbuhan ekonomi di Kaltim yang terus meningkat, Salehuddin berharap adanya keseimbangan dengan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja atau buruh.
“Kita menginginkan kesetaraan bagi pekerja kita, terutama dalam hal upah,” katanya.
Meskipun tidak secara rinci menyebutkan angka kenaikan yang diinginkan, Salehuddin menyoroti bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim untuk tahun mendatang sepenuhnya tergantung pada proses dan perhitungan yang akurat oleh Dewan Pengupahan.
“Kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, karena mereka memiliki aturan yang jelas dalam menentukan besaran UMP,” tegasnya.
Salehuddin juga menekankan bahwa pertimbangan utama dalam peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 adalah kenaikan harga bahan pokok.
“Kenaikan yang terjadi pada bahan pokok seharusnya menjadi faktor untuk mempertimbangkan kenaikan UMP 2024 Kaltim,” pungkasnya.
