Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti19 November 20234

    Peningkatan UMP Kaltim 2024: Salehuddin Ajak Kerjasama Dewan Pengupahan

    Peningkatan UMP
    Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Dewan Pengupahan di Samarinda tengah menggagas peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 dengan harapan meningkatkan besaran UMP tersebut.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan keinginannya agar UMP tahun depan dapat meningkat, mengingat proses penetapan UMP melalui tahapan yang sudah ditetapkan dalam Dewan Pengupahan.

    Salehuddin yakin bahwa melalui kerja sama dari berbagai pihak di Dewan Pengupahan, keputusan terkait peningkatan atau penurunan UMP akan mencerminkan aspirasi yang terbaik. Ia juga menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan agar UMP 2024 Kaltim dapat segera ditetapkan.

    Menyimak pertumbuhan ekonomi di Kaltim yang terus meningkat, Salehuddin berharap adanya keseimbangan dengan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja atau buruh.

    “Kita menginginkan kesetaraan bagi pekerja kita, terutama dalam hal upah,” katanya.

    Meskipun tidak secara rinci menyebutkan angka kenaikan yang diinginkan, Salehuddin menyoroti bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim untuk tahun mendatang sepenuhnya tergantung pada proses dan perhitungan yang akurat oleh Dewan Pengupahan.

    “Kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, karena mereka memiliki aturan yang jelas dalam menentukan besaran UMP,” tegasnya.

    Salehuddin juga menekankan bahwa pertimbangan utama dalam peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 adalah kenaikan harga bahan pokok.

    “Kenaikan yang terjadi pada bahan pokok seharusnya menjadi faktor untuk mempertimbangkan kenaikan UMP 2024 Kaltim,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDoa dan Solidaritas untuk Saudara Palestina dari Kaltim
    Next Article Reza: Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Mental Penting!

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.