Mojokerto – Di sebuah ruang sederhana di Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, suasana penuh antusiasme terlihat pada wajah-wajah para orang tua yang berkumpul. Mereka hadir untuk mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, dari warga setempat hingga tokoh masyarakat, yang datang untuk memahami lebih jauh tentang perlindungan anak, khususnya dalam hal bullying dan kekerasan.
Di tengah gempuran era digital, masalah bullying telah menjadi ancaman nyata yang sering kali dihadapi oleh anak-anak, baik di sekolah maupun di lingkungan mereka. “Sebagai orang tua, penting untuk memahami peran kita dalam melindungi anak-anak dari ancaman ini,” kata Jaka Prima, Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus dosen Hukum di Unimas Mojokerto. Jaka menjadi narasumber utama dalam penyuluhan yang berjalan dengan penuh interaksi ini.
Selama penyuluhan, berbagai materi disajikan secara gamblang, mulai dari jenis-jenis bullying, dampak psikologisnya, hingga langkah-langkah hukum yang bisa diambil ketika anak menjadi korban. “Bullying bukan hanya soal fisik, tetapi juga bisa berupa intimidasi verbal dan kekerasan psikologis yang kerap tidak terlihat, namun dampaknya sangat mendalam,” jelas Jaka. Diskusi mengalir deras ketika beberapa orang tua berbagi kisah tentang anak-anak mereka yang menjadi korban bullying di sekolah.
Seorang ibu, dengan suara gemetar, menceritakan pengalaman pahit anaknya yang menjadi korban perundungan. “Anak saya sering diolok-olok di sekolah dan saya tidak tahu harus berbuat apa,” ungkapnya. Pengakuan ini memicu reaksi emosional dari peserta lain, yang dengan cepat membangkitkan kesadaran bahwa masalah ini lebih umum terjadi daripada yang mereka kira.
Melalui sesi tanya jawab, Jaka Prima dan tim dari Bagian Hukum Setdakot Mojokerto menjelaskan hak-hak anak secara mendetail, serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh orang tua dan masyarakat untuk mencegah serta menangani bullying. Tak hanya itu, Komnas Perlindungan Anak juga membuka ruang konsultasi bagi para peserta yang membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut. Ini menjadi salah satu sorotan penting dalam acara tersebut, di mana warga diberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung.
“Kami akan terus menggelar kegiatan seperti ini di berbagai daerah, termasuk menjangkau sekolah-sekolah,” tegas Jaka. Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur berkomitmen untuk memperluas program edukasi ini, memastikan anak-anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan yang dapat merusak masa depan mereka.
Acara penyuluhan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membuka mata para orang tua bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Mojokerto bisa menjadi wilayah yang lebih ramah anak, di mana hak-hak anak terlindungi dan kekerasan bisa diminimalisir.
Sesi penyuluhan ditutup dengan optimisme dari para peserta, yang berharap agar kegiatan seperti ini terus berlanjut. Bagi Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, ini adalah awal dari serangkaian langkah besar yang akan mereka ambil dalam melindungi anak-anak, dimulai dari Mojokerto hingga berbagai wilayah lain di Jawa Timur.




