Kukar – Pembangunan desa yang tepat sasaran berawal dari musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Semangat itulah yang mewarnai Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar Pemerintah Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Rabu (1/7/2026).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Loa Duri Ulu, M. Arsyad, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nurdin, S.Pd., dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Imam. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Loa Janan, Penjabat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bun Yamin, S.E., M.Si., para kepala dusun, ketua RT, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi dasar penyusunan arah pembangunan Desa Loa Duri Ulu pada tahun 2027. Sebanyak 57 usulan hasil musyawarah di tingkat RT dan dusun dibahas secara terbuka guna menentukan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, M. Arsyad, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, Musdes menjadi sarana penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Dengan kondisi saat ini, kita berharap seluruh kegiatan tetap berpedoman pada regulasi dan aturan yang berlaku sehingga setiap program dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RKPDes merupakan hasil dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan mulai dari tingkat RT hingga dusun sehingga setiap usulan memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
“RKPDes merupakan hasil dari berbagai usulan masyarakat melalui RT dan dusun. Dari sinilah arah pembangunan desa ditentukan sesuai kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPD Loa Duri Ulu, Nurdin, S.Pd., mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah desa menetapkan skala prioritas dalam penyusunan program pembangunan. Tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan sehingga diperlukan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami kondisi keuangan desa.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Loa Duri Ulu yang terus mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Lebih lanjut, Nurdin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan semangat kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan desa. Ia menilai perbedaan pandangan hendaknya menjadi bagian dari proses musyawarah, bukan penghambat tercapainya kesepakatan.
“Dukungan semua pihak dengan mengesampingkan perbedaan pandangan maupun ego sektoral akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang kita harapkan bersama,” tuturnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, hingga dukungan DPRD akan menjadi modal penting dalam merealisasikan berbagai kebutuhan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki desa.
Selain itu, Nurdin mengingatkan bahwa penyusunan RKPDes juga harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait program ketahanan pangan. Sesuai ketentuan, sekitar 20 persen anggaran desa dialokasikan untuk mendukung sektor tersebut, termasuk melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Loa Duri Ulu berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program-program pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan warga.


