Sidoarjo – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Pepelegi, Kecamatan Waru, dan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait rencana penggusuran lapak oleh pemerintah usai Lebaran Idulfitri 2025. Aspirasi ini mereka sampaikan dalam acara buka puasa bersama di Warung Ikan Bakar Lae Lae khas Makassar milik Pak Buyung pada Selasa malam (18/3/2025).

Sebelumnya, para PKL menerima surat pemberitahuan pelanggaran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang menyebutkan bahwa keberadaan mereka berdampak pada sistem drainase dan potensi banjir. Namun, dalam surat terbaru, BBWS menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Tito Pradopo, penasihat PKL yang akrab disapa Bung Tito, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Setelah kami mengirim surat, BBWS akhirnya menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Sidoarjo. Kami hanya ingin mencari solusi agar tidak digusur karena ini menyangkut mata pencaharian yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Bung Tito.

Ia menegaskan bahwa para PKL mendukung program pemerintah, termasuk dalam hal penanganan banjir, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan. Namun, hingga kini mereka belum pernah diajak berdiskusi untuk mencari solusi yang adil.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL, Buyung atau yang akrab disapa Daeng Siruah, juga menyatakan harapannya agar pemerintah memahami kondisi para pedagang.

“Kami sudah berusaha menyampaikan aspirasi dengan bersurat ke dinas terkait dan DPRD, tetapi hingga kini belum ada pertemuan. Kami tidak melawan pemerintah, kami hanya ingin solusi terbaik. Jika memang harus dibongkar, mungkin bisa dibuat box cover sehingga area ini tetap bisa dimanfaatkan sebagai wisata kuliner,” usulnya.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang menggencarkan program dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Oleh karena itu, ia berharap kebijakan daerah tidak justru menghambat keberadaan usaha kecil seperti PKL.

Pak Udin, salah satu PKL yang telah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari 30 tahun, juga menyampaikan kekhawatirannya.

“Umur saya sudah 53 tahun, kalau saya digusur mau jualan di mana? Mau kerja di tempat lain juga sulit di usia saya sekarang. Seharusnya pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu sebelum menggusur,” keluhnya.

Para PKL berharap Pemkab Sidoarjo mau membuka ruang dialog dengan mereka untuk menemukan solusi terbaik tanpa harus menggusur para pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version