Sidoarjo – Menjelang Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 yang diperingati pada 31 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang mewakili Bupati Sidoarjo, dalam kegiatan UHC Award 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ainun Amalia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami bersyukur dan bangga atas tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo. Ini menjadi komitmen nyata kami dalam menjamin kesehatan masyarakat. Ke depan, kami akan terus menjaga predikat UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara,” ujar Ainun.

Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo tidak boleh ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan. Seluruh peserta JKN, dari segmen mana pun, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan di Sidoarjo sudah baik dan merata, serta jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu telah diberikan. Karena itu, kami berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa adanya penolakan maupun perlakuan yang berbeda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib Rabu (28/1/2026), menyampaikan bahwa capaian UHC memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan predikat UHC.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Yang terpenting, kami akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ujar Munaqib.

Ia menjelaskan bahwa peserta JKN saat ini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur layanan digital.

“Peserta JKN kini tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik saat berobat. Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga dapat mengambil antrean secara online sehingga waktu pelayanan lebih efektif,” jelasnya.

Di akhir, Munaqib mengajak seluruh peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, BPJS Kesehatan Care Center 165, layanan BPJS Keliling, hingga Mal Pelayanan Publik.

“Seluruh kanal layanan tersebut telah kami sediakan dan dapat diakses oleh peserta. Mari manfaatkan kemudahan layanan ini agar masyarakat benar-benar merasakan optimalnya pelayanan kesehatan,” pungkasnya.Dini

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version