Kukar – Gelombang protes ibarat bara yang disulut angin; kecil di awal, namun cepat membesar. Situasi itu terlihat di Gedung DPRD Kutai Kartanegara saat ratusan massa dari tiga organisasi kemasyarakatan mengepung kawasan tersebut, menuntut pertanggung jawaban atas kebijakan ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, di nilai melanggar konstitusi lembaga legislatif.
Aksi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) itu melibatkan sekitar 600 orang dari tiga Aliansi Organisasi, yaitu Organisasi Remaong Koetai Berjaya, Organisasi Remaong Koetai Menamang, dan Organisasi Kayuh Baimbai Kutai Kartanegara. Mereka menyuarakan delapan tuntutan, di antaranya penolakan kebijakan pemerintah di kawasan Bukit Soeharto terkait penggusuran warga, desakan agar DPRD kembali pada fungsi sebagai representasi rakyat, hingga tuntutan transparansi penggunaan anggaran APBD tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran Daerah serta wacana pemilihan Kepala Daerah melalui DPR, isu-isu ini membuat warga masyrakat jadi resah
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara oleh organisasi masyarakat luar daerah yang tidak terdaftar di Kesbangpol Kukar, persoalan tersebut dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Ketegangan sempat terjadi saat dialog antara perwakilan massa dan anggota DPRD berlangsung. Meski sempat memanas di awal, pertemuan akhirnya dapat diselesaikan hingga akhir dengan situasi yang kembali kondusif. Namun demikian, tuntutan utama massa tetap bergulir, yakni meminta Ketua DPRD Kutai Kartanegara, , untuk mundur dari jabatannya.
Ketua Remaong Koetai Berjaya, , menilai kepemimpinan Ahmad Yani telah mencederai marwah daerah. Ia menyoroti penggunaan fasilitas negara yang dinilai tidak tepat dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Aspirasi ini muncul karena masyarakat merasa ada pelanggaran terhadap nilai dan kepentingan daerah ,” ujarnya.
Aspirasi massa diterima langsung oleh jajaran DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abdul Rasid . Ia menegaskan bahwa lembaga DPRD akan menindaklanjuti seluruh tuntutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Semua aspirasi akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi PDI-P, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Ia mengakui bahwa kebijakan maupun pernyataan Ketua DPRD dinilai telah menimbulkan kekecewaan publik.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Kami akan melakukan rapat internal fraksi, dan hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan partai,” ungkapnya.
Aliansi massa kini mengantongi notulen hasil pertemuan sebagai dasar perjuangan lanjutan. Mereka berharap kepemimpinan DPRD ke depan dapat lebih menjaga netralitas, transparansi, serta fokus pada kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan daerah.
Massa juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti secara serius. Situasi ini menjadi ujian bagi DPRD Kukar dalam merespons aspirasi publik serta menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat.
