Samarinda – Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, mempertimbangkan tantangan dan potensi ekonomi yang terkait dengan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
Rizky menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim perlu efisien dalam mengelola potensi di area SKM guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan memanfaatkan sumber daya sungai, kita bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah ini, seperti yang sudah banyak diterapkan di negara-negara lain,” jelasnya kepada media.
Rizky menyoroti kebutuhan untuk menitikberatkan perhatian pada masalah kebersihan, yang tetap menjadi prioritas yang harus diatasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.
“Solusi atas permasalahan ini, menurut saya, harus segera diatasi melalui pembuatan peraturan daerah yang terkait dengan kebersihan SKM,” tegasnya.
Dalam usaha untuk menjaga kebersihan Sungai Karang Mumus (SKM), Rizky menyarankan bahwa pemerintah dapat membangun infrastruktur pendukung, seperti penempatan tempat sampah di sepanjang tepi sungai, untuk mencegah masyarakat melakukan pembuangan sampah sembarangan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting di sini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kolaborasi aktif harus diciptakan,” ungkapnya.
Rizky juga menyatakan bahwa penataan kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim bertanggung jawab untuk melaksanakan normalisasi sungai. Normalisasi ini telah dilakukan di beberapa lokasi dengan maksud mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi risiko banjir.


