Samarinda – Riuh dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur kini tidak lagi sekadar menjadi perdebatan antarfraksi, tetapi mulai menjelma menjadi panggung pengujian komitmen wakil rakyat terhadap suara masyarakat. Di tengah menguatnya sorotan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, Fraksi PKS DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mengawal aspirasi rakyat melalui dorongan penggunaan hak angket.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antarfraksi yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim pada Senin (4/5/2026). Dalam forum yang berlangsung cukup alot itu, sejumlah fraksi membahas usulan hak angket terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih mendalam. Isu yang menjadi perhatian meliputi pembahasan anggaran kendaraan dinas hingga renovasi rumah jabatan gubernur.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menegaskan bahwa langkah mendorong hak angket bukan semata persoalan politik, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD harus hadir sebagai saluran pengawasan yang berpihak pada kepentingan publik.

“Untuk kembali mengajak kepada yang lainnya, terutama kepada lembaga kita ini, karena memang itu bagian yang sudah kita bubuhkan integritas kita di atasnya, maka kami bersepakat kemudian untuk mengusulkan kiranya kita tindak lanjuti dalam bentuk pengajuan,” ujar Firnadi.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kaltim disebut mendukung usulan hak angket. Sementara Fraksi Golkar memilih belum bergabung dalam langkah politik tersebut. Perdebatan antarfraksi pun sempat terjadi dan membuat suasana forum memanas, terutama saat membahas urgensi penggunaan hak pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

Firnadi menjelaskan bahwa Fraksi PKS memandang hak angket sebagai instrumen resmi yang diatur dalam tata tertib DPRD untuk mendalami persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ia menilai langkah tersebut harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan bukan sekadar konflik politik antara legislatif dan eksekutif.

“Kalau tidak ada jalan lain, saya kira karena permintaannya waktu itu kepada hak angket, maka kita mengajukan proses pengajuan hak angket tersebut. Sudah barang tentu kami menjadi bagian saja dari proses ini dan kita dalam tata aturan menyesuaikan sebagaimana yang ada dalam tatib kita,” katanya lagi.

Menurut sejumlah anggota dewan, sikap Fraksi PKS dalam pembahasan tersebut menunjukkan konsistensi dalam mengawal fungsi pengawasan DPRD. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah, langkah itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.

Hak angket sendiri merupakan hak politik DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting dan berdampak luas bagi masyarakat. Apabila usulan tersebut memenuhi syarat administratif dan dukungan anggota dewan, proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Pengamat politik daerah menilai menguatnya dorongan hak angket menjadi sinyal bahwa DPRD Kaltim tengah berupaya mempertegas fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Situasi itu juga dipandang sebagai momentum penting bagi wakil rakyat untuk membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara terbuka dan konstitusional.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan penggunaan hak angket tersebut. Namun perkembangan politik di DPRD Kaltim diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan mendatang.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version