Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya validasi data perpajakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menyebut bahwa data yang tidak akurat menjadi salah satu penyebab penerimaan daerah tidak optimal.
“Kita ini kadang masih pakai data lama, sehingga banyak potensi pendapatan yang terlewat. Kalau mau meningkatkan pemasukan daerah, langkah pertama adalah memastikan data kita benar-benar valid,” ujarnya dalam Forum Perangkat Daerah di Kantor Bappeda Kaltim, Jumat (14/3/2025).
Sunggono mencontohkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat memberikan kontribusi lebih besar jika datanya diperbarui secara berkala. Ia menyoroti banyaknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kukar tanpa membayar pajak serta transaksi tanah yang belum tercatat dengan baik.
Selain validasi data, ia menekankan perlunya sistem perpajakan yang lebih sederhana dan transparan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.
“Kita harus buat sistem yang lebih transparan dan mudah,” jelasnya.
Sunggono menyebutkan bahwa kebijakan penyederhanaan administrasi untuk BPHTB sudah mulai menunjukkan hasil positif.
“Sekarang kita gratiskan pendaftaran pertama untuk sertifikasi. Akhirnya, semakin banyak orang mengurus sertifikat, dan otomatis BPHTB yang masuk ke daerah juga meningkat.”
Menurutnya, perpaduan antara validasi data yang akurat dan sistem perpajakan yang lebih mudah akan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa Kukar harus mulai berinovasi dalam tata kelola pajak daerah agar potensi yang selama ini terlewat bisa dimaksimalkan.
“Kalau kita mau Kukar lebih maju, kita harus mulai dari pengelolaan data dan sistem perpajakan yang lebih baik. Jangan hanya menunggu, tapi ciptakan inovasi,” pungkasnya. (ADV).


