TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang ditargetkan terealisasi pada 2027.

Sejumlah tahapan awal telah berjalan, mulai dari pembersihan lahan hingga proses administrasi di tingkat pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan dokumen pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat saat ini telah berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di sisi lain, persiapan fisik juga mulai dilakukan dengan pembersihan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

“Kalau secara dokumen, sekarang insyaallah sudah di Kementerian Sosial. Kemudian, secara fisik di lapangan sudah dilakukan land clearing,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (17/10/2026).

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat mengalami penambahan dari rencana awal sekitar 5 hektare menjadi lebih dari 7 hektare.

Penambahan tersebut menjadi bagian dari persiapan lokasi yang direncanakan berada di satu titik.

Pemerintah daerah berharap kesiapan lahan dan proses administrasi yang sedang berjalan dapat mendukung realisasi pembangunan sesuai target.

Meski demikian, pembangunan fisik masih menunggu kelanjutan tahapan yang harus dipenuhi.

“Kita harapkan mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terbangun,” kata dia.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan formal pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini menerapkan sistem pendidikan berasrama tanpa biaya bagi peserta didik, dengan dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan dan kehidupan siswa selama mengikuti pembelajaran.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Selain pembelajaran akademik, Sekolah Rakyat juga mengedepankan pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta pengembangan keterampilan sebagai bekal siswa untuk masa depan.

Di Kukar, penentuan sasaran peserta didik menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam persiapan pelaksanaan program.

Kelompok desil 1 hingga desil 4 disebut sebagai kriteria sosial ekonomi calon siswa yang dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam data sosial ekonomi.

Namun, penetapan peserta didik tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme resmi yang berlaku dalam program tersebut.

Dengan persiapan yang telah berjalan, Pemkab Kukar berharap Sekolah Rakyat dapat segera diwujudkan sehingga manfaat program pendidikan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pembangunan yang direncanakan pada 2027 menjadi tahapan berikutnya setelah proses administrasi dan persiapan lokasi dilanjutkan.

“Kalau siswanya, mereka yang berasal dari desil 1 sampai 4. Sepanjang mereka masuk desil 1 sampai 4, insyaallah masuk dalam kriteria yang bisa ikut di sekolah tersebut,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version