Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kutim Astri Nurfianti8 Desember 20230

    Selesaikan Konflik Lahan PT TMR Bantah Penggusuran

    Konflik Lahan PT TMR
    Konflik Lahan PT TMR (.dex)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sangatta – Penyelesaian Konflik Lahan antara PT Tawabu Mineral Resource (TMR) dan Kelompok Tani Subur Makmur di Desa Sepaso Selatan, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Humas PT TMR, Riyan Asriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan sudah menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.

    “Kelompok atau tanah tersebut sudah dibayar oleh TMR sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap bertanggungjawab,” jelas Riyan.

    Menurutnya, perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, pihaknya merasa berhak menggarap lokasi tersebut.

    “Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan bekerja di lokasi tersebut. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa namun mereka tak datang,” kata Riyan.

    Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, maka dipersilahkan untuk ke ranah hukum.

    “Yang jelas lokasi tersebut sudah mendapat ijin IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah maka silahkan ke ranah hukum,” katanya.

    Riyan juga membantah jika telah terjadi penggusuran. Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan. “Jadi belum ada penggusuran,” tegasnya.

    Bahkan, Riyan menyayangkan ada dua media yang memberitakan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dugaan pihak lainnya.

    “Yang jadi masalah kenapa tidak konfirmasi ke pihak perusahaan. Padahal kami sangat terbuka,” imbuhnya.

    Konflik Lahan Penggusuran PT TMR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRaker Kejati Kaltim 2023 Optimalisasi Kinerja untuk Penegakan Hukum Tegas dan Humanis
    Next Article Deklarasi Tim Pemenangan AMIN Mojokerto, Optimis Menang di Tanah Majapahit

    Related Posts

    DPRD dan Pemkab Kutim Fokus Perkuat Regulasi

    6 Mei 2026

    7.500 Lebih Kunjungi Pameran Kebudayaan Islam Kutim di Masjid Al Faruq

    23 November 2025

    Disdikbud Kutim Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Pelatih Seni 2026

    23 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.