Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kutim Astri Nurfianti8 Desember 20230

    Selesaikan Konflik Lahan PT TMR Bantah Penggusuran

    Konflik Lahan PT TMR
    Konflik Lahan PT TMR (.dex)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sangatta – Penyelesaian Konflik Lahan antara PT Tawabu Mineral Resource (TMR) dan Kelompok Tani Subur Makmur di Desa Sepaso Selatan, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Humas PT TMR, Riyan Asriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan sudah menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.

    “Kelompok atau tanah tersebut sudah dibayar oleh TMR sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap bertanggungjawab,” jelas Riyan.

    Menurutnya, perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, pihaknya merasa berhak menggarap lokasi tersebut.

    “Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan bekerja di lokasi tersebut. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa namun mereka tak datang,” kata Riyan.

    Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, maka dipersilahkan untuk ke ranah hukum.

    “Yang jelas lokasi tersebut sudah mendapat ijin IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah maka silahkan ke ranah hukum,” katanya.

    Riyan juga membantah jika telah terjadi penggusuran. Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan. “Jadi belum ada penggusuran,” tegasnya.

    Bahkan, Riyan menyayangkan ada dua media yang memberitakan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dugaan pihak lainnya.

    “Yang jadi masalah kenapa tidak konfirmasi ke pihak perusahaan. Padahal kami sangat terbuka,” imbuhnya.

    Konflik Lahan Penggusuran PT TMR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRaker Kejati Kaltim 2023 Optimalisasi Kinerja untuk Penegakan Hukum Tegas dan Humanis
    Next Article Deklarasi Tim Pemenangan AMIN Mojokerto, Optimis Menang di Tanah Majapahit

    Related Posts

    DPRD dan Pemkab Kutim Fokus Perkuat Regulasi

    6 Mei 2026

    7.500 Lebih Kunjungi Pameran Kebudayaan Islam Kutim di Masjid Al Faruq

    23 November 2025

    Disdikbud Kutim Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Pelatih Seni 2026

    23 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.