Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi14 Maret 2025380

    Sertifikasi Aset Disperkim Kukar, Langkah Strategis Tingkatkan PAD

    Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil
    Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil saat dwawancarai awak media, Jumat (14/3/2025) (Lut/Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempercepat sertifikasi aset tanah yang belum memiliki dokumen resmi. Langkah ini bertujuan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih baik dan diserahkan ke bagian aset daerah secara sah.

    Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengungkapkan bahwa banyak aset tanah yang hingga kini belum bersertifikat. Hal ini menjadi perhatian serius karena tanpa sertifikat, aset tersebut belum bisa dicatat sebagai milik daerah secara legal.

    “Memang ada beberapa lokasi tanah yang belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian kami karena tanpa sertifikat, aset tersebut belum bisa diserahkan ke bagian aset,” ujarnya.

    Selain pengelolaan aset, Disperkim Kukar juga mencari strategi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber utama PAD yang saat ini dikelola adalah layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

    “Masyarakat atau instansi yang ingin membersihkan sanitasinya bisa menggunakan layanan kami, dan itu menjadi salah satu sumber pendapatan,” jelasnya.

    Namun, Aidil menilai masih ada potensi lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti aset rumah sewa yang dimiliki Disperkim Kukar. Sayangnya, pemanfaatan aset tersebut masih terkendala masalah administrasi.

    “Kami sebenarnya sudah memiliki tarif sewa Rp500 ribu per bulan, tetapi masih perlu pendataan ulang agar semuanya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar didorong untuk menggali sumber pendapatan baru sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.

    Ke depan, Disperkim Kukar berencana meningkatkan koordinasi dengan OPD lain agar pengelolaan aset dan pendapatan daerah bisa lebih efektif.

    “Harapan kami, aset-aset ini bisa segera disertifikasi dan dimanfaatkan dengan lebih baik,” tutupnya. (ADV).

    Disperkim Ekonomi Daerah PAD Kukar Pengelolaan Aset Daerah Sertifikasi Aset
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSekda Kukar: Validasi Data Pajak Kunci Peningkatan Pendapatan
    Next Article Hadiri MoU Perseroda dan Krakatau Bandar Samudera, Bupati Kukar: Bisnis Maritim Tambah PAD

    Related Posts

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Karhutla Kukar Menurun, Penanganan Diperkuat

    1 September 2026

    Pemkab Kukar Perkuat Pengairan Cegah Gagal Panen

    26 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.