Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, SMKN 1 Sidoarjo menggandeng Kantor Hukum Gedung Graha (HGG) untuk memberikan penyuluhan mengenai hak dan kewajiban siswa yang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di perusahaan. Acara yang berlangsung pada Senin (25/11) ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak untuk mendukung perlindungan hukum siswa.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya sekaligus Ketua Kantor Hukum Gedung Graha, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb, yang akrab disapa Etar, menyampaikan pentingnya langkah ini untuk memberikan perlindungan hukum bagi siswa.
“Peringatan Hari Guru Nasional di SMKN 1 Sidoarjo ini menjadi momen penting bagi kami di HGG untuk memberikan penyuluhan tentang hak dan kewajiban siswa magang. Kerja sama ini akan memastikan siswa mendapatkan hak mereka sesuai undang-undang,” ujar Etar kepada wartawan.
Selain itu, Etar menegaskan bahwa MoU ini menjadi dasar untuk mendampingi siswa SMKN 1 Sidoarjo dalam menghadapi potensi permasalahan hukum selama magang di perusahaan. “Harapan kami, pihak sekolah lebih memperhatikan hak dan kewajiban siswa agar mereka terlindungi secara hukum,” tambahnya.

Tantangan Hukum di Dunia Magang
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan SDM SMKN 1 Sidoarjo, Zia Nailillah, S.Kom., yang mewakili kepala sekolah, menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama ini. Menurutnya, sekolah sering menghadapi kendala dalam menangani masalah hukum yang muncul saat siswa magang.
“Kami sangat bersyukur karena selama ini tidak ada pendampingan hukum untuk siswa kami. Banyak kejadian di industri yang tidak dapat kami tangani karena di luar keilmuan kami,” ungkap Zia.
Ia juga mengapresiasi kehadiran PERADI SAI Sidoarjo Raya yang memberikan dukungan hukum kepada siswa. “Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih tenang dalam menyelesaikan permasalahan siswa selama PKL, baik yang terkait beban kerja maupun pelanggaran hak,” tambahnya.
Melindungi Hak Siswa
Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Sidoarjo, Dian Isdwiyanti, S.Pd., menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi siswa.
“Kami berharap siswa lebih memahami hak-haknya selama magang. Misalnya, mereka perlu tahu batasan beban kerja, jam kerja, serta bagaimana menghadapi situasi yang berpotensi mengeksploitasi mereka,” ujar Dian.
Menurut Dian, edukasi ini penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan hukum sebelum mereka memasuki dunia kerja. “Kami ingin siswa lebih percaya diri dan tahu bagaimana menempatkan diri selama magang,” tambahnya.
Antusiasme Siswa
Tidak hanya pihak sekolah, siswa SMKN 1 Sidoarjo juga merasakan manfaat dari kegiatan ini. Dava Ardyansyah Yudawan, siswa kelas XI jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) 1, menyampaikan pandangannya.
“Kegiatan ini sangat baik dan memberikan pemahaman kepada kami tentang porsi kerja siswa magang. Kami jadi tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana menghadapi tantangan di dunia kerja,” kata Dava.
Menjalin Komunikasi dengan Dunia Industri
Selain memberikan perlindungan hukum, kerja sama ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara sekolah dan dunia industri. Pihak sekolah ingin memastikan bahwa siswa mendapatkan pengalaman magang yang sesuai dengan aturan hukum dan bebas dari masalah eksploitasi.
“Selama ini, kami menggunakan pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah siswa dengan perusahaan. Namun, dengan adanya pendampingan hukum, kami bisa lebih profesional dan memastikan semua pihak mematuhi peraturan,” kata Zia.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi model yang berkelanjutan, sehingga siswa memiliki landasan hukum yang kuat selama menjalani program magang. “Ke depan, kami ingin lebih memahami bagaimana menyelesaikan masalah dengan pendekatan hukum yang tepat,” tambahnya.
Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Siswa
Kerja sama ini juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, guru, dan orang tua. Pihak sekolah berencana mengadakan lebih banyak sosialisasi untuk membekali seluruh pemangku kepentingan dengan pengetahuan hukum yang relevan.
“Kami berharap tahun depan semua pihak, termasuk orang tua siswa, memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya perlindungan hukum selama magang. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi siswa untuk belajar dan berkembang,” ujar Dian.
Komitmen untuk Pendidikan Berkualitas
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen SMKN 1 Sidoarjo untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik. Dengan kerja sama ini, siswa diharapkan lebih siap menghadapi dunia kerja dan mampu melindungi hak-hak mereka.
Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini memberikan makna lebih bagi SMKN 1 Sidoarjo. Selain sebagai penghormatan kepada guru, acara ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat fondasi pendidikan vokasi yang berkualitas.
Melalui kerja sama dengan HGG, SMKN 1 Sidoarjo menunjukkan langkah konkret dalam memastikan hak siswa terlindungi, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa dapat menjalani program magang dengan lebih percaya diri dan aman.