Samarinda – Jalan menuju arena PON 2028 mulai ditapaki sejak dini oleh insan taekwondo Kalimantan Timur. KONI Kalimantan Timur bersama Taekwondo Indonesia (TI) Kaltim menggelar Diklat Penguji Daerah UKT DAN dan Kukkiwon Kaltim 2026 yang dirangkai dengan Uji Kenaikan Tingkat (UKT). Agenda selama dua hari pada Sabtu (12/9/2026) hingga Minggu (13/9/2026) di Aula Pusdiklat GOR Kadrie Oening, Samarinda, itu menjadi salah satu langkah memperkuat kualitas penguji sekaligus menyiapkan jenjang atlet menuju PON 2028.

Sebanyak 36 peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk menjadi penguji daerah. Sementara itu, UKT diikuti 144 peserta yang datang dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi tahapan kenaikan tingkat, tetapi juga bagian dari penyesuaian pembinaan atlet terhadap regulasi pertandingan yang mensyaratkan lisensi dan level tertentu.

Peserta UKT antara lain berasal dari Samarinda sebanyak 50 orang, Balikpapan 39 orang, Kutai Kartanegara satu orang, Kutai Timur 13 orang, Berau delapan orang, Paser tujuh orang, Penajam Paser Utara enam orang, dan Bontang dua orang. Selain peserta dari Kaltim, empat orang tercatat datang dari Kalimantan Utara. Sementara Kabupaten Mahakam Ulu tidak mengirimkan atlet pada kegiatan tersebut.

Untuk menjaga kualitas dan standar pelaksanaan ujian, TI Kaltim menghadirkan dua penguji dari BPTI Kaltim, yakni Master Hari Kuswahyudi dan Master Rafael J Rosok. Kehadiran keduanya diharapkan memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pembinaan taekwondo.

Wakil Ketua II TI Kaltim Bidang Pembinaan Prestasi, Alfons Lung, menjelaskan kegiatan tersebut memiliki dua fokus utama, yakni pendidikan penguji daerah dan pelaksanaan UKT. Diklat diperlukan agar para penguji mempunyai pemahaman yang sama mengenai aturan, mekanisme, dan tahapan kenaikan tingkat.

“Lisensi penguji daerah ini merupakan bagian dari sinkronisasi aturan di daerah terkait mekanisme dan tahapan jenjang kenaikan tingkat. Kegiatan seperti ini sudah dua kali kita laksanakan,” ujarnya.

Sebanyak 36 peserta diklat dinyatakan lulus. Mereka nantinya dapat memperkuat tim penguji di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan kenaikan tingkat di daerah memiliki sumber daya yang memahami standar serta mekanisme pengujian yang sama.

Alfons menerangkan, UKT mencakup jenjang DAN bagi peserta berusia 15 tahun ke bawah, sedangkan kategori POM diperuntukkan bagi peserta berusia 16 tahun ke atas. Pelaksanaan ujian juga menjadi bagian dari adaptasi terhadap ketentuan baru dalam olahraga taekwondo, terutama berkaitan dengan persyaratan atlet ketika mengikuti kejuaraan pada level tertentu.

“Sekarang atlet harus memiliki lisensi dan level tertentu untuk mengikuti pertandingan, terutama grade 1 sampai 4 atau event internasional, Karena itu, kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan,” katanya.

Menurut Alfons, besarnya antusiasme peserta menjadi modal bagi TI Kaltim untuk memperkuat pembinaan dan mengejar peningkatan prestasi. Persiapan menuju PON 2028 di Nusa Tenggara Barat dinilai perlu dilakukan jauh hari agar atlet mempunyai jenjang, lisensi, dan kemampuan teknis yang memenuhi persyaratan ketika memasuki kompetisi.

Ketua Bidang Binpres TI Kaltim sekaligus Ketua Panitia, Yunadi Alfred Blegur, menyebut kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan. Program itu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan serta kapasitas teknis atlet maupun peserta yang telah memenuhi ketentuan mengikuti kenaikan tingkat.

“Kami akan mempersiapkan atlet karena persyaratan PON nanti atlet harus memiliki sabuk hitam. Ini yang harus dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Persiapan tersebut menjadi penting karena TI Kaltim tidak hanya mengejar kelengkapan persyaratan atlet, tetapi juga ingin membangun fondasi prestasi secara bertahap. Pembinaan melalui UKT memberi kesempatan kepada atlet untuk meningkatkan jenjang sekaligus mempersiapkan diri menghadapi persaingan yang lebih tinggi.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, TI Kaltim tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembinaan. Sesuai arahan Ketua TI Kaltim Hasanuddin Mas’ud, agenda reguler organisasi tetap dijalankan agar proses peningkatan kemampuan atlet tidak terputus.

Target yang dipasang pun cukup jelas. TI Kaltim ingin membangkitkan kembali prestasi taekwondo daerah dengan sasaran sedikitnya dua medali emas pada PON 2028 di Nusa Tenggara Barat. Untuk mencapainya, kesiapan atlet dari aspek teknik, pengalaman bertanding, lisensi hingga jenjang sabuk menjadi pekerjaan yang harus dibangun secara berkelanjutan.

Melalui diklat penguji dan UKT tersebut, TI Kaltim mulai menata dua sisi pembinaan sekaligus: meningkatkan kualitas perangkat penguji serta mempersiapkan atlet memenuhi jenjang yang dibutuhkan. Dengan waktu menuju PON 2028 yang masih terbuka, proses pembinaan sejak sekarang diharapkan menjadi fondasi bagi taekwondo Kaltim untuk kembali bersaing dalam perebutan medali.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version