Kukar – Ketua LPM Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Rini Rifki, menyatakan kekecewaannya terhadap surat himbauan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meminta warga di kawasan Tahura Bukit Soeharto, khususnya di sekitar Warung Pajang, segera mengosongkan rumah dan tempat usaha mereka paling lambat 30 April 2026.

Surat tersebut memicu kepanikan di kalangan warga. Diperkirakan sekitar 7000 jiwa yang telah lama bermukim di kawasan itu merasa khawatir akan nasib mereka. Sebagian besar warga mengaku telah tinggal secara turun-temurun, sehingga ancaman pengosongan dinilai sangat memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.

Rini mengungkapkan, bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan tadi belum memberikan kepastian yang jelas. Meski ada sedikit kelegaan karena muncul pernyataan bahwa pemukiman lama tidak akan disentuh, namun hal tersebut masih menimbulkan tanda tanya. Menurutnya, tidak ada kejelasan batas antara bangunan lama dan bangunan baru, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Ia juga mempertanyakan, mengapa persoalan ini baru dipermasalahkan sekarang. Rini menjelaskan bahwa pertumbuhan bangunan baru merupakan konsekuensi alami dari perkembangan keluarga warga setempat. Anak cucu dari penduduk lama tentu membutuhkan tempat tinggal sendiri, sehingga pembangunan rumah baru tidak bisa dihindari.

Lebih lanjut, Rini menilai kebijakan penggusuran tidak mencerminkan dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat mengedepankan solusi yang adil, seperti melanjutkan program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang sebelumnya telah disetujui pada tahun 2022, namun kini terkesan terhenti akibat kebijakan baru dari Otorita IKN.

Rini juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum surat himbauan tersebut disebarkan. Ia menyebutkan bahwa Satgas Otorita IKN datang langsung ke lokasi tanpa dialog dengan warga, dan hanya memberikan batas waktu pengosongan. Bahkan, terdapat tekanan agar warga membongkar sendiri bangunan mereka.

Akibat kondisi tersebut, beberapa warga dilaporkan mengalami stres hingga harus mendapatkan perawatan medis. Rini menegaskan bahwa warga bukan menolak penataan, namun meminta pemerintah melihat kondisi riil di lapangan dan memberikan solusi yang manusiawi serta berkeadilan,” Harapanya

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version