Sangatta – Seperti aliran sungai yang terus mencari muara terbaiknya, upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan mutu pembelajaran Al-Qur’an kembali mengalir melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Tenaga Pendidik Pembelajaran Al-Qur’an Metode Ummi, yang dibuka pada Senin (17/11/2025) di Hotel Victoria Sangatta.
Kegiatan ini diikuti oleh 189 peserta, terdiri atas 140 guru baru dan 49 guru angkatan pertama. Mereka merupakan perwakilan guru dari Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Selama sepekan, para peserta akan mendapatkan pelatihan mendalam mengenai metode Ummi—yang mencakup makhraj, tajwid, tartil, hingga tahsin—sebagai standar pengajaran Al-Qur’an di sekolah-sekolah negeri.
“Kami berharap tahun 2026 pembinaannya dapat diperluas ke zona satu, seperti Teluk Pandan, Rantau Pulung, hingga Bengalon,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, perluasan wilayah dan peningkatan kapasitas pengajar merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menghadirkan sistem pendidikan Al-Qur’an yang terstruktur dan berkelanjutan di seluruh Kutai Timur.
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun ajaran 2023–2024 di tujuh sekolah negeri. Hingga tahun 2025, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 31 sekolah, mencakup 17 SD Negeri di Sangatta Utara, 14 SD Negeri di Sangatta Selatan, serta 3 SMP Negeri di Sangatta Selatan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan bimtek dan sertifikasi bagi 140 guru baru serta 49 guru yang sudah ada. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar dan mampu memaksimalkan pembelajaran di sekolah,” ucap Mulyono.
Ia menambahkan bahwa seluruh guru pengajar Al-Qur’an dalam program ini menerima honor Rp1.500.000 per bulan yang bersumber dari APBD Kutim. Pihaknya juga mendorong agar ke depan ada dukungan tambahan dari program CSR perusahaan di daerah tersebut.
Tujuan jangka panjang dari program ini adalah memastikan seluruh siswa Muslim di Kutim mampu membaca Al-Qur’an dengan baik saat lulus SD maupun SMP, serta memiliki hafalan minimal Juz 30 sebagai bekal spiritual dan karakter sejak dini.
Dengan meningkatnya jumlah guru bersertifikasi dan bertambahnya sekolah yang menerapkan metode Ummi, Pemkab Kutim optimistis bahwa program ini dapat terus berkembang dan menjadi model pembelajaran keagamaan yang kuat, terukur, dan berdampak luas. (ADV)
