Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dini16 Januari 20254

    Lihat PJU Mati, Segera Hubungi Tiga Nomor Ini

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sidoarjo– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka layanan pengaduan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak. Masyarakat bisa melaporkan PJU yang mati melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.

    Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp.

    Dishub telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas. Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck. “Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk,” kata Drian, Rabu (16/1/2025).

    Drian menambahkan, PJU yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari. Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.

    “Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tutupnya.

    Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKolaborasi Pesantren dan Petani: Menghidupkan Harapan Lewat Pisang Emas Kirana
    Next Article DPRD Sidoarjo Tetapkan Subandi- Mimik Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

    Related Posts

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Dukungan Program MBG Menguat, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.