Javasia.idJavasia.id
    Trending

    TPST Krembung Dinilai Berhasil Kelola Sampah, Wabup Mimik Dorong Desa Lain Ikuti Polanya

    10 September 2026

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 11 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi26 April 2025382

    Demi Tambah PAD Kaltim, Sapto Dorong Perda Alur Sungai

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menilai potensi alur sungai di wilayah Kaltim belum tergarap maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong segera dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Pernyataan itu disampaikan Sapto saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (25/4/2025). Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan alur sungai di Barito, Banjarmasin, yang mampu mendongkrak pendapatan daerah. Saat ini, menurutnya, Kalimantan Timur masih mengandalkan Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang sudah dianggap usang dan perlu segera direvisi.

    “Kemarin Komisi II sudah belajar dari pengelolaan alur sungai di Barito, Banjarmasin,” ungkap Sapto.

    Sapto menjelaskan, Perda yang baru nantinya akan mengatur pengelolaan alur sungai mulai dari hulu hingga ke hilir, termasuk kawasan laut sejauh 0- 12 mil, yang merupakan kewenangan provinsi. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, potensi sungai Kaltim bisa dikuasai pihak luar tanpa memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

    “Sekarang bisa dibilang nol. Jangan sampai semua ini dikelola oleh pihak luar. Kita dorong pusat agar pengelolaan bisa dilimpahkan kepada kita melalui perda ini,” tegas Sapto lebih lanjut.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur sudah memiliki perusahaan daerah (Perusda) yang siap menjadi pelaksana pengelolaan alur sungai. Ia mengusulkan agar regulasi tentang Perusda diperkuat dengan klausul baru yang secara spesifik mengatur tentang tugas tersebut.

    Sapto optimistis, melalui Perda khusus ini, Kalimantan Timur dapat mengoptimalkan pengawasan, pengelolaan, serta retribusi dari aktivitas sungai, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan legal yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan untuk mendukung implementasi perda ini di lapangan.

    Dengan langkah konkret tersebut, diharapkan Kaltim mampu memanfaatkan potensi alamnya secara optimal untuk mendukung kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV).

    DPRD Kaltim Ekonomi Kalimantan Timur Kaltim PAD Perda Alur Sungai Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWabup Sidoarjo Sidak RSUD Sibar, Soroti Kualitas Pembangunan IGD
    Next Article Akses Kesehatan di Kaltim Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan KTP

    Related Posts

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Rumah Aspirasi Firnadi Ikhsan Rawat Semangat Merdeka dan Cinta Rasul di Kukar

    14 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    TPST Krembung Dinilai Berhasil Kelola Sampah, Wabup Mimik Dorong Desa Lain Ikuti Polanya

    10 September 2026

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.