Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi16 September 2025664

    19 Eks Karyawan PT Kanaka Tuntut Pesangon ke DPRD Kukar

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kutai Kartanegara – Suasana tegang mewarnai Gedung DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025). Sebanyak 19 mantan karyawan PT Pel. Kanaka Dwimitra Manunggal mendatangi wakil rakyat untuk menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan penuh sejak 2022. Mereka meminta DPRD memfasilitasi agar perusahaan bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja.

    Para eks karyawan ini sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja akibat dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan regenerasi tenaga kerja. Namun, hingga kini pesangon yang seharusnya mereka terima masih menggantung, dengan sebagian besar hanya dibayarkan sebagian kecil.

    Rapat dengar pendapat (RDP) digelar Komisi I DPRD Kukar dipimpin oleh Wendi bersama anggota lainnya, yakni Desman Minang Andianto, Sugeng Haryadi, dan Erwin. Hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kukar serta para eks karyawan. Sayangnya, pihak PT Kanaka tidak hadir, sehingga pembahasan menjadi tidak maksimal.

    Menurut Wendi, absennya perusahaan menjadi kendala besar. Ia menyebut PT Kanaka sudah tidak lagi beroperasi di Kalimantan Timur dan memindahkan aktivitas ke Jakarta. “Persoalan ini memang sempat dibahas di DPRD periode sebelumnya pada 2023, dipimpin oleh Yohanes D Silva. Namun tidak tuntas, sehingga hari ini kembali kami fasilitasi,” jelas Wendi.

    Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal hingga ada kepastian. “Kami tidak akan tinggal diam. Hak karyawan harus tetap dibayarkan, apapun kondisi perusahaan. Jika perlu, kami akan turun langsung melakukan sidak ke lapangan bahkan sampai ke Jakarta untuk memastikan masalah ini bisa terselesaikan,” tegasnya.

    Salah satu eks karyawan, Nofri, mengaku hanya menerima sebagian kecil pesangonnya. “Saya seharusnya mendapat Rp70 juta, tapi baru dibayar Rp30 juta sampai sekarang. Begitu juga dengan teman-teman lain, ada yang lebih besar, ada yang lebih kecil, tapi semuanya sama-sama belum lunas,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Gustam, eks karyawan lainnya. Ia meyakini perusahaan masih beroperasi, meski sudah berganti kepemilikan. “Kami tahu perusahaan masih berjalan, hanya saja sudah ganti bendera. Karena itu kami berharap pemerintah bisa bantu memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Andianto, turut menyoroti legalitas perusahaan. Ia meminta data dari Disnaker terkait status PT Kanaka. “Kalau perusahaan ini masih terdaftar, maka harus dipastikan kewajibannya terhadap karyawan diselesaikan. Jangan sampai pekerja dirugikan,” tegasnya.

    Perwakilan Disnaker Kukar menyatakan siap menindaklanjuti persoalan ini dengan jalur mediasi sesuai aturan ketenagakerjaan. Mereka menegaskan bahwa meskipun aturan PHK memiliki batas waktu satu tahun, upaya hukum dan administrasi tetap bisa ditempuh agar pekerja tidak kehilangan hak.

    Meski belum ada keputusan final akibat ketidakhadiran perusahaan, DPRD bersama Disnaker memastikan akan terus mengawal kasus ini. Para eks karyawan pun berharap perjuangan mereka kali ini benar-benar membuahkan hasil.

    “Kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kami. Tidak lebih, tidak kurang,” pungkas Nofri.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kukar Bahas Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren
    Next Article DPRD Kukar Soroti Data Putus Sekolah, Siap Tinjau Lapangan

    Related Posts

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Ahmad Yani Raih Penghargaan Indonesia People’s Choice

    13 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.