Sangatta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis, yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (11/11/2025).
Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum (Admum) Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif. Hadir dalam acara tersebut para kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural, serta perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sudirman memberikan apresiasi tinggi kepada Dispusip atas konsistensinya dalam membangun inovasi dan memperkuat jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Pemkab Kutim.
“Anjab dan ABK bukan soal mudah. Ini fondasi penting untuk memastikan jabatan fungsional berjalan tepat, terukur, dan memberi ruang karier bagi ASN, termasuk arsiparis yang menjadi tulang punggung akuntabilitas kinerja daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sudirman juga menekankan pentingnya fungsi arsip sebagai instrumen penguatan akuntabilitas dan identitas organisasi.
“Kalau ingin selamat dari berbagai permasalahan, perkuat arsip. Arsip adalah penyelamat dan bukti integritas organisasi,” tambahnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari ANRI, yakni Widya Wahyuni Setyani, Arsiparis Madya, yang memaparkan metode teknis dalam analisis kebutuhan tenaga arsiparis di tiap perangkat daerah. Ia menjelaskan pentingnya pemetaan kebutuhan yang terukur, baik dari sisi jumlah, kompetensi, maupun jenjang jabatan.
Sudirman mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih serius dalam menyusun kebutuhan jabatan arsiparis dan segera mengusulkan formasi yang relevan ke Kemenpan-RB, melalui rekomendasi ANRI.
Menurutnya, era birokrasi saat ini menuntut penguatan jabatan fungsional karena dinilai lebih adaptif, kompeten, dan berbasis kinerja.
“Mari kita berikan ruang bagi para fungsional agar kinerja unit organisasi, perangkat daerah, hingga kinerja daerah semakin meningkat,” tegasnya, sekaligus membuka FGD secara resmi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kapasitas kelembagaan bidang kearsipan Kutim. Dengan manajemen jabatan arsiparis yang lebih terukur dan sistematis, Pemkab Kutim berharap terciptanya sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan zaman. (ADV).
