Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menguatkan fondasi pembangunan daerah dengan menggelar Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025) pagi, sebagai langkah strategis mempercepat pembinaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan tersertifikasi.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyebutkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam proses pembinaan, terutama soal status kependudukan pekerja.
“Di Kutim masih banyak pekerja yang belum ber-KTP Kutim. Namun, selama ini kami siasati dengan surat keterangan domisili lima tahun. Banyak dari mereka sebenarnya sudah lama tinggal di sini, namun KTP-nya masih di daerah asal,” jelas Joni saat memberikan pemaparan.
Joni juga menyampaikan data capaian sertifikasi dari 2015 hingga 2025, di mana tercatat 1.116 tenaga kerja operator dan teknis telah tersertifikasi dari total 1.228 pendaftar. Sementara itu, sebanyak 118 tenaga ahli berhasil tersertifikasi dari 188 pendaftar. Rasio capaian tahun 2024 baru mencapai 1,66 persen, jauh dari target 50 persen pada 2029.
“Peserta jenjang dasar masih terkendala administrasi. Karena itu, DPUPR melakukan pendekatan jemput bola dan pendampingan langsung,” tambahnya, menegaskan perlunya percepatan pelatihan dan sertifikasi.
Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Simbolisasi pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui PUPR berharap dapat mendorong peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) konstruksi lokal yang kompeten dan tersertifikasi,” ujar Noviari dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal tak hanya penting untuk menyerap proyek-proyek pembangunan di Kutim, tetapi juga dalam mengangkat level pelaku jasa konstruksi agar lebih profesional, kredibel, dan berdaya saing tinggi.
Noviari juga optimis, upaya sertifikasi dan pembinaan ini akan memperkuat tata kelola sektor jasa konstruksi, membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kepercayaan investor.
“Hasilnya tentunya meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong terwujudnya infrastruktur yang aman, tertib, serta berkualitas tinggi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (ADV).
