Kukar – Peta perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara mulai tergambar. “Mesin” politik di tingkat kecamatan mulai bergerak setelah lima Ketua Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) mendatangi panitia untuk mengambil formulir pencalonan pada hari pertama pendaftaran, Senin (24/8/2026).
Pengambilan formulir tersebut menandai dimulainya proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar menjelang musyawarah partai. Sejumlah kecamatan disebut terlibat dalam proses awal ini, yakni Muara Jawa, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Samboja Barat, dan Sanga-Sanga. Meski enam kecamatan disebut dalam jajaran perwakilan, Ketua PTK Golkar Tenggarong Deni Ruslan menyebut terdapat lima ketua PTK yang hadir bersama untuk mengambil formulir pencalonan.
“Jadi hari ini kebetulan telah dibuka sesi pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kukar. Kami yang hadir saat ini ada lima ketua PTK, mengambil formulir yang nantinya akan kami kembalikan beserta nama calon ketua DPD dari kawan-kawan. Batas terakhir tanggal 29 Agustus,” ujar Deni.
Deni menjelaskan, pengambilan formulir belum sekaligus menentukan figur yang akan memperoleh dukungan. Para ketua PTK masih melakukan pembahasan dan menghitung kekuatan sejumlah nama yang dianggap memiliki kapasitas untuk memimpin Golkar Kukar. Proses komunikasi internal diperlukan karena masing-masing pengurus memiliki pertimbangan serta pilihan sendiri sebelum dukungan diarahkan kepada satu calon.
Menurutnya, ruang komunikasi masih terbuka bagi pengurus maupun kader Golkar lainnya yang ingin bergabung dalam pembahasan pencalonan. Konsolidasi tersebut ditargetkan menghasilkan satu nama yang akan dibawa saat formulir dikembalikan. Kejelasan mengenai figur yang mendapat dukungan diharapkan sudah terlihat paling lambat pada 29 Agustus 2026.
Ketua Organizing Committee (OC) Partai Golkar Kukar, Hery Asdar, menegaskan pengambilan formulir baru merupakan pintu awal dari seluruh rangkaian pencalonan. Setelah berkas diambil, peserta masih harus melewati tahapan pengembalian dokumen dan pemeriksaan kelengkapan sebelum dapat dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan.
“Alhamdulillah hari pertama sudah ada yang mengambil berkas. Artinya masih ada peluang bagi yang lain, masih ada peluang bagi kader-kader lain untuk mencoba,” kata Hery.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penjaringan belum mengarah pada satu figur tertentu. Kader yang memenuhi ketentuan masih mempunyai kesempatan masuk dalam bursa pencalonan selama mengikuti mekanisme dan jadwal yang ditetapkan panitia.
Ketua Steering Committee (SC), Junaidi, menjelaskan pengambil formulir juga tidak diwajibkan langsung mencantumkan nama calon yang akan didukung. Tahapan berikutnya adalah pengembalian sekaligus verifikasi berkas yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Agustus 2026.
Junaidi mengatakan hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan. Nama-nama yang lolos kemudian dijadwalkan diumumkan pada 29 Agustus 2026, setelah panitia memastikan seluruh dokumen dan dukungan sesuai dengan ketentuan.
Dalam proses pencalonan tersebut, terdapat tujuh persyaratan serta empat dokumen yang harus dipenuhi. Salah satu ketentuan penting adalah dukungan minimal 30 persen dari total pemilik suara. Dengan jumlah keseluruhan 25 suara, seorang calon setidaknya harus mengantongi delapan dukungan agar dapat memenuhi ambang pencalonan.
Ketentuan dukungan itu membuat konsolidasi di tingkat kecamatan memiliki posisi penting dalam menentukan siapa yang bisa melangkah lebih jauh. Dukungan PTK maupun pemilik suara lainnya akan menjadi salah satu faktor utama dalam pembentukan kekuatan kandidat menjelang pemilihan Ketua DPD Golkar Kukar.
Dengan dibukanya pendaftaran dan mulai diambilnya formulir oleh para pengurus kecamatan, persaingan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kukar pun memasuki tahap awal. Hingga pengumuman kandidat pada 29 Agustus 2026, dinamika dukungan masih berpeluang berubah seiring komunikasi dan konsolidasi antarkader yang terus berlangsung.
