Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Literasi hingga Desa, Perpustakaan Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

    30 September 2026

    Aulia: Tenggarong Harus Bangun Modernitas yang Berakar pada Sejarah

    30 September 2026

    Sisa Tiga Bulan, Aulia Minta Pelaksanaan APBD Perubahan Kukar 2026 Dimaksimalkan

    30 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 1 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad30 September 2026427

    Antrean BBM di Samboja Jadi Perhatian, Disperindag Kukar Dorong Koordinasi Lintas Instansi

    Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin,
    Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin,
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Samboja dan Samboja Barat menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara.

    Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengakui antrean di sejumlah SPBU di kawasan tersebut cukup panjang. Namun, pihaknya belum menyimpulkan penyebab maupun menentukan pola penanganan karena masih membutuhkan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait.

    “Kalau di kita, dibandingkan wilayah lain, Samboja yang memang cukup terasa. Samboja dan Samboja Barat,” kata Burhanuddin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

    Ia menyebut antrean antara lain terlihat di kawasan kilometer 38 dan kilometer 28.

    Namun Burhanuddin belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan penyebab antrean maupun pola pembelian BBM bersubsidi karena persoalan tersebut tidak hanya berada di bawah kewenangan satu dinas.

    Menurutnya, pengaturan distribusi maupun antrean BBM membutuhkan pembahasan bersama dengan perangkat daerah lain dan pihak terkait.

    “Nanti akan koordinasi dengan teman-teman, termasuk perhubungan dan bagian ekonomi, seperti apa sistemnya,” ujarnya.

    Burhanuddin mengatakan beberapa daerah memiliki pola tersendiri untuk mengendalikan antrean pembelian BBM.
    Namun, Kukar tidak dapat langsung menerapkan pola serupa tanpa terlebih dahulu melihat kondisi lapangan dan mekanisme yang selama ini sudah berjalan.

    “Harus butuh koordinasi dengan seluruh yang terlibat di dalamnya. Jadi bukan saja di dinas ini,” tegasnya.
    Sejauh ini, Burhanuddin mengaku belum menerima laporan resmi secara langsung dari masyarakat mengenai persoalan antrean BBM. Informasi yang diperolehnya lebih banyak berasal dari pemberitaan maupun pantauan umum.
    “Secara langsung belum. Banyak yang kadang-kadang lewat media saja,” katanya.

    Di sisi lain, Disperindag memiliki kewenangan dalam aspek metrologi legal terhadap SPBU, yakni memastikan alat ukur atau dispenser BBM menjalani tera secara berkala.

    Burhanuddin menyebut seluruh SPBU di Kukar wajib melalui pengujian setiap tahun untuk memastikan alat ukur yang digunakan sesuai ketentuan.
    Sementara terkait tata kelola antrean dan distribusi BBM, ia menegaskan diperlukan koordinasi lintas instansi sebelum pemerintah daerah menentukan langkah lanjutan (ADV/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJunadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan
    Next Article Sekitar 30 SPBU di Kukar Wajib Jalani Tera Alat Ukur Setiap Tahun

    Related Posts

    Aulia: Tenggarong Harus Bangun Modernitas yang Berakar pada Sejarah

    30 September 2026

    Sisa Tiga Bulan, Aulia Minta Pelaksanaan APBD Perubahan Kukar 2026 Dimaksimalkan

    30 September 2026

    APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Aulia: Semoga Betul-Betul Menyejahterakan Rakyat

    30 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Literasi hingga Desa, Perpustakaan Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

    30 September 2026

    Aulia: Tenggarong Harus Bangun Modernitas yang Berakar pada Sejarah

    30 September 2026

    Sisa Tiga Bulan, Aulia Minta Pelaksanaan APBD Perubahan Kukar 2026 Dimaksimalkan

    30 September 2026

    APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Aulia: Semoga Betul-Betul Menyejahterakan Rakyat

    30 September 2026

    DPRD Kukar Setujui Perubahan APBD 2026 Rp7,9 Triliun, Ahmad Yani: Harus Maksimal Terserap

    30 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.