Tenggarong – Organisasi Asosiasi Sekretaris Dewan (Asdeksi) Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (Kaltim–Kaltara) menggelar pertemuan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sekretariat DPRD guna memperkuat kinerja serta tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (23/1/2026).
Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa pertemuan Asdeksi ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan penting yang berkaitan dengan fasilitasi DPRD dan pelaksanaan kegiatan kedewanan. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekretariat DPRD menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
“Forum Asdeksi membahas bagaimana peningkatan kapasitas dan kualitas SDM sekretariat DPRD agar mampu memberikan dukungan maksimal terhadap tugas dan fungsi DPRD. Ini penting untuk mendorong kinerja yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ridha Darmawan.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti isu profesionalisme jabatan, khususnya terkait jabatan fungsional Sekretaris Dewan. Ridha menegaskan perlunya kejelasan antara profesionalisme dan fungsionalisme dalam penataan jabatan tersebut.
“Kalau memang bisa diprofesionalkan, kenapa tidak. Namun jika tidak memungkinkan, maka sebaiknya dikembalikan ke fungsionalisme. Manfaatnya sangat besar dan ini akan menjadi bahan rumusan yang akan kita bahas lebih lanjut,” jelasnya.
Ridha menambahkan, berbagai rumusan yang dihasilkan dalam pertemuan Asdeksi Kaltim–Kaltara ini nantinya akan dibawa dan dibahas pada forum Asdeksi tingkat nasional. Hasilnya juga akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Keputusan dan rekomendasi ini diharapkan menjadi rujukan bagi seluruh sekretariat DPRD di Indonesia, terutama dalam penempatan jabatan dan pengaturan kepegawaian. Saat ini masih banyak yang belum memahami karena penempatan jabatan sering kali tidak sesuai dengan kompetensi, sehingga menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Ia menegaskan, apabila jabatan fungsional diprofesionalkan, maka harus diiringi dengan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab sekretariat DPRD dapat dijalankan secara profesional dan optimal.
“Hasil keputusan ini akan kami rekomendasikan ke Asdeksi tingkat nasional untuk menjadi kesimpulan dan keputusan bersama,” pungkas Ridha Darmawan.




