Sidoarjo – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi dan pengaduan. Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, menyampaikan bahwa berbagai saluran informasi telah disediakan guna membantu peserta yang mengalami kendala di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Peserta yang mengalami kendala di fasilitas kesehatan bisa langsung menggunakan layanan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, atau melalui petugas BPJS Satu yang ada di setiap rumah sakit mitra kami,” ujar Munaqib pada Jumat (7/3/2025).
Ia menambahkan bahwa petugas BPJS Satu berperan penting dalam membantu peserta mendapatkan informasi dan menangani keluhan di rumah sakit. Para petugas ini telah ditugaskan untuk merespons secara cepat dan menangani pengaduan di tempat.
“Kami sudah memasang foto, nama petugas, serta nomor telepon yang bisa dihubungi di berbagai sudut rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Baik petugas dari BPJS Kesehatan maupun pihak rumah sakit memiliki tugas yang sama dalam merespons peserta secepat mungkin. Jadi, peserta tidak perlu ragu untuk menghubungi mereka saat membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan,” tambahnya.
Munaqib juga mengingatkan agar peserta JKN selalu menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan dalam menyampaikan keluhan atau mencari informasi. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara langsung oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Kami sangat terbuka dan siap menindaklanjuti setiap informasi atau pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi. Peserta bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN, menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, nomor Pandawa 08118165165, atau langsung menghubungi petugas BPJS Satu jika kendalanya terjadi di rumah sakit,” tutupnya.
Dengan berbagai kanal layanan ini, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan solusi atas kendala yang mereka hadapi, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.
